Gempur Menduga Oknum Dishub Pekanbaru "Makan Solar" Bus TMP
Pekanbaru - Kepada media sebelumnya kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bus TMP Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sarwono mengatakan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang beroperasi saat ini sebanyak 38 unit Bus berbagai jenis Bus setiap harinya, “itu sejak tahun 2023 sampai 2024”.
Karena belanja BBM Bus TMP ini selalu tinggi sementara jumlah Busnya berkurang, mengundang pertanyaan LSM DPD Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Prov Riau.
Apalagi ketua LSM Gempur, Hasanul Arifin, melihat dari data LPSE Kota Pekanbaru “pembelian atau anggaran belanja BBM Bio Solar diduga untuk pembelian solar Bus Trans Metro di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru senilai Rp. 9.8 miliar lebih pada tahun anggran (TA) 2024.
“Anggaran belanja BBM Bio solar di data LPSE tersebut diduga untuk BBM operasional bus Trans Metro, kami menduga ada penggelembungan dana untuk BBM bio solar ini, atau kita duga solar ini 'dimakan? 'oknum,” kata Hasanul Arifin, Sabtu (7/9/24).
Kata Arif Bus TMP, "berdasarkan pernyataa Kabid UPT Trans Metro kepada media, bus kebanggaan kota Madani ini melayani 10 koridor".
“Kata pihak Dihub kepada media rata-rata jumlah rit bus ini per harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rata-rata 8 rit bolak - balik setiap harinya,” katanya. Anehnya kata Arif Bus TMP membeli SPBU yang dibeli di SPBU milik mantan pejabat.
Dugaan kita kata Arif, “ jika besaran anggran belanja bio solar tersebut yang diduga adalah sebagai operasional Bus TMP dibagi dengan harga solar Rp. 6800 per liternya maka berdasarkan hitungan saya Bus TMP ini hanya memakai BBM sebanyak 105 liter per Bus setiap harinya dengan berbagai macam tipe bus TMP”.
“Jika Bus TMP itu menghabiskan BBM 20 liter sekali jalan (rit) tentunya dalam sehari bus tersebut menghabiskan BBM 80 liter untuk melayani masyarakat dalam 2 rip atau 4 kali bolak balik,” ulas Arif.
“Itu perhitungan saya masih secara kasar, artinya kita samakan tipe Bus dalam kebutuhan BBM nya. Kenapa saya sampaikan 20 liter karena bus ini beban ringan artinya hanya membawa manusia. Apalagi sesuai dengan ditempuh adalah jalan perkotaan yang tidak jalan menanjak,” katanya.
“Terhadap penilaian saya ini tentunya ada selisih dalam penggunaan BBM. Kita menganggap pengunaan BBM ini tidak sesuai artinya kita nilai hitungan Dishub berlebihanm,” kartanya.
Pungkas Arif, “kita akan mendalami kegunaan BBM ini ke lapangan dan akan menanyakannya kepada pengguna Bus TMP apakah ambil ini selalu jalan. Apabila kita temukan kita akan melakukan laporan dan akan membawa kasus ini kepada penegak hukum sekaligus dengan dugaan - dugaan terhadap pendapatan BLUD perparkiran”.
Dikonfirmasi Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Kadis Perhubungan, Yuliarso, tak menjawab.**
Komentar Via Facebook :