Polda Riau Minta Usut Bantuan Keuangan Parpol Partai PDIP Riau, Gempur; APBD Tu Mas!
Pekanbaru - Dalam LHP BPK perwakilan Riau tampak ada pembelian Furniture, mesin Fotocopy dan lain- lain, tak ditemukan di kantor PDI Perjuangan Riau di jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Riau.
“Itu bantuan keuangan Parpol bersumber dari APBD Riau dalam dua tahun anggaran (2022-2023) yang disalurkan kepada PDI Perjuangan Riau, penggunaannya diduga diselewengkan. Tolong Kejati Riau atau Polda Riau panggil bendahara partainya untuk pertanggung jawaban kepada rakyat,” kata Ketua DPD LSM Gempur Riau, Hasanul Arifin, Kamis (15/8/24).
Kata Arif, “apakah BPK tidak melakukan verifikasi lapangan (verlap) atau melihat fisik barang yang dibeli ke kantor PDIP, Laporan pembelian ada barangnya masih barang lama yang sudah rusak” kata aktivis Riau, ini.
“Beberapa kali masuk kantor PDIP sudah 3 tahun tidak ada barang baru, furniture yang dibeli dan dilaporkan ke BPK itu dimana?,” ulasnya.
Selain Arif mengaku telah memberikan perintah kepada tim untuk melakukan penelusuran atas laporan penggunaan anggaran Bantuan Partai Politik, khususnya yang diterima PDI Perjuangan Riau tahun 2022 berupa pengadaan 12 unit printer KTA,
“Kita sudah pantau ke beberapa DPC PDI Perjuangan dan tidak menemukan barang tersebut, ketika kita tanya pihak sekretariat dia mengatakan printer KTA yang ada itu dibeli sendiri,” katanya.
“Swadaya sendiri kata mereka (DPC), sementara anggaran untuk pembelian beberapa barang tersebut nilainya tidak sedikit yaitu Rp. 259,402,000, ” ulas aktivis ini.
Sambung Arif, “kami mencurigai ada bukti pembelian fiktif yang disampaikan ke BPK”.
Selain itu ada biaya rakerda tahun pada 2022, sangat ganjil Partai Politik melakukan rakerda dua kali dalam satu tahun, apalagi PDI Perjuangan Riau, nilai anggarannya cukup fantastis mencapai Rp. 600 juta.
“Heran aja kok ada rakerda dua kali dalam satu tahun,” ungkapnya heran.
Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi Riau menelisik dugaan tindak pidana tersebut, sebab, menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pendidikan politik bagi warga negara, bukan untuk dihambur-hamburkan.
Apalagi katanya, menyangkut keuangan daerah (negara), jangan sampai dikorupsi oleh oknum pengurus parpol.
Dikonfirmasi bendahara DPD PDI Perjuangan Prov Riau, Ma’mun Solikhin, MA, tak menjawab karena telah memblokir Hp redaksi okeline.com, ada lagi informasinya bendahara PDIP ini memiliki puluhan nomor kontak.**
Komentar Via Facebook :