Ini Dewan yang Diduga Terlibat Kasus SPPD Fiktif Di DPRD Prov Riau?

Ini Dewan yang Diduga Terlibat Kasus SPPD Fiktif Di DPRD Prov Riau?

Pekanbaru - M yang disebutkan salah seorang ASN saksi terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Saat pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, buka-bukaan siapa saja yang terlibat?.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, M mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat Dewan (Sekwan).

Selain itu juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.

Sebelumnya dia diberitakan media mangkir dari pemanggilan Polisi karena menghindar naman hal itu dibantah M.

"Situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negara ini," ujar M krpsds media.

M berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan terungkap kebenarannya. Ia juga berharap pada masyarakat untuk mendukung, terlebih lagi pada tahun politik ini.

"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.

Jelas M “kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD”.

“Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," pungkas M.**


Komentar Via Facebook :