“Uang Bantuan Parpol Diduga Menguap”
Sebelum Lirik Kursi Ketua DPRD Riau, Solikhin Harus Jelaskan Keuangan Bantuan untuk Partai PDI Perjuangan
Pekanbaru - Petanggungjawaban uang bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) untuk partai PDI Perjuangan diminta untuk disidik di Kejaksaan Tinggi Riau, pasalnya dari laporan keuangan partai ada pembelian Furniture, mesin Fotocopy dan lain- lain, takpernah ditemukan di kantor PDI Perjuangan Riau di jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
“Selaku bendahara DPD PDI Perjuangan Prov Riau, Ma’mun Solikhin, MA, harus bertanggung jawab, apalagi dalam laporan LHP BPK ada pengeluaran senilai Rp. 1,8, itu kita duga tidak diverifikasi oleh BPK,” kata DPD LSM Gempur, Riau, Hasanul Arifin, Selasa (6/8/24).
Artinya kata Arif, BPK hanya menerima laporan “apakah memang seperti itu teknis pemeriksaan BPK. Tim kami sudah ke Kantor PDI Perjuangan namun barang yang dimaksut tidak ditemui alias masih memakai Furniture lama dan sudah robek”.
Arif menekankan, WTP BPK tidak beralasan mengingat setiap tahun pemeriksaan di DPRD Riau selalu mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP), terbukti dinyatakan di Polda Riau ada temuan 3200 perjalanan DPRD fiktif.
“Bagaimana WTP yang dihasilkan BPK, ini yang perlu kita pertanyakan. Dapat diduga ada kongkalingkong dengan oknum BPK hal ini bukan tanpa alasan itu buktiknya,”
Sebelumnya diberitakan bersumber dari APBD Riau dalam dua tahun anggaran (2022-2023) yang telah disalurkan kepada PDI Perjuangan Riau, tak jelas penggunaannya atau diduga diselewengkan.
Pasalnya dalam LHP BPK perwakilan Riau tampak ada pembelian Furniture, mesin Fotocopy dan lain- lain, tak ditemukan di kantor PDI Perjuangan Riau di jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
“Pertanyaannya apakah BPK tidak melakukan verifikasi lapangan (verlap) atau melihat fisik barang yang dibeli ke kantor PDIP,” kata Hasanul Arifin.
Hal itu dicurigai aktivis ini lantaran “beberapa kali masuk kantor PDIP sudah 3 tahun tidak ada barang baru, lalu pertanyaannya furniture yang dibeli itu diletakkan dimana?”.
Selain Arif mengaku telah memberikan perintah kepada tim untuk melakukan penelusuran atas laporan penggunaan anggaran Bantuan Partai Politik, khususnya yang diterima PDI Perjuangan Riau tahun 2022 berupa pengadaan 12 unit printer KTA,
“Kita sudah pantau ke beberapa DPC PDI Perjuangan dan tidak menemukan barang tersebut, ketika kita tanya pihak sekretariat dia mengatakan printer KTA yang ada itu dibeli sendiri,” katanya.
“Swadaya sendiri kata mereka (DPC), sementara anggaran untuk pembelian beberapa barang tersebut nilainya tidak sedikit yaitu Rp. 259,402,000, ” ulas aktivis ini.
Sambung Arif, “kami mencurigai ada bukti pembelian fiktif yang disampaikan ke BPK”.
Selain itu ada biaya rakerda tahun pada 2022, sangat ganjil Partai Politik melakukan rakerda dua kali dalam satu tahun, apalagi PDI Perjuangan Riau, nilai anggarannya cukup fantastis mencapai Rp. 600 juta.
“Heran aja kok ada rakerda dua kali dalam satu tahun,” ungkapnya heran.
Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi Riau menelisik dugaan tindak pidana tersebut, sebab, menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pendidikan politik bagi warga negara, bukan untuk dihambur-hamburkan.
Apalagi katanya, menyangkut keuangan daerah (negara), jangan sampai dikorupsi oleh oknum pengurus parpol.
Dikonfirmasi bendahara DPD PDI Perjuangan Prov Riau, Ma’mun Solikhin, MA, tak menjawab. Terdengar kabar saat ini bendahara Partai ini sedang sibuk melobi untuk duduk menjadi ketua DPRD Riau tahun 2024.**
Komentar Via Facebook :