Halo Penegak Hukum Riau Apa Dibiarkan Uang Setoran Parkir untuk PAD Masuk Kantong? "Usut Dong"
Pekanbaru - Ketua DPD Prov Riau, Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur), Hasanul Arifin, bertambah gerah setelah mendengar pengelola parkir di beberapa zona dikelola oleh perorangan “katakanlah oknum dewan yang sudah kaya”.
Apalagi dinilai Arif, pendapatan untuk PAD (pendapatan asli darah) tidak jelas berapa didapat dari hasil parkir di beberapa zona tersebut. Kemudian masalah setoran ini di nilainya sangat sarat dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan merugikan Kas daerah, “maka selayaknya aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan”.
“Halo Penegak Hukum Riau apa dibiarkan uang setoran parkir untuk penambah PAD dibagi-bagi dengan kroni, tolong dong umumkan ke publik bahwa kedua pejabat di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah diminta untuk menjelaskan kemana uang setoran tersebut diserahkan, apakah ada diterima Pemko Pekanbaru untuk menambah PAD?,” katanya.
Menambah kecurigaan LSM Gempur karena dua pejabat publik di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, seperti Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, dan Kepala UPT Parkir Radinal Munandar, Dikonfirmasi media tak berani menjawab.
Lanjut Arif, kuat dugaan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dimanfaatkan oknum Dishub Kota Pekanbaru dan pihak-pihak terkait untuk “memperkaya diri”.
“Setahu saya memperkaya diri dan orang lain dengan uang negara dapat dipenjara,” kata Atif.**
Komentar Via Facebook :