Update OTT Bupati Meranti, Sejumlah Uang Diamankan KPK

Update OTT Bupati Meranti, Sejumlah Uang Diamankan KPK

Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil dikabarkan ditangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya di perkantoran Bupati Meranti.

“Benar, beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati,” demikian ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/23) subuh.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang, namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.

“Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Ali.

"Jumlah uang ataupun kecil bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak, sama saja itu perbuatan korupsi," kata Ali Fikri.

Selain Bupati, KPK juga menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka yang ditangkap adalah pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.

Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan tangkap tangannya Bupati Meranti, menuai protes dan pujian untuk KPK, misalnya salah seorang mantan honorer yang dirumahkan H Adil mengaku senang, bahkan dia mengaku siang ini akan menabur beras kuning ke laut.

“Sejak Bupati Meranti di jabat H Adil, Gaji kami makin hancur, bahkan ada dari kami honorer di Meranti dipecat, Semoga kasus ini terang benderang dan diumumkan KPK ke Publik,” katanya. 

Dari informasi yang diterima redaksi kabarriau.com ada yang diperiksa di Polres Meranti sebanyak 4 orang, dia adalah Tarmizi (Kab Umum), Nengsih (Kepala BPKAD), Yusran (Kabag Humas) dan  Bambang (Sekada).

Pengakuan beberapa orang di lingkungan Pemkab Meranti, Bupati mereka nilai berperilaku zalim, namun selama ini mereka tapi tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan mereka mengaku juga terancam “sudah banyak pegawai yang dipindahkan dari BPKAD karena dicurigai buka mulut termasuk baru-baru ini tuturnya,” tuturnya.

Selain itu mereka (Bupati dkk) menghabiskan uang Pemkab Meranti tidak memakai aturan alias sesuka hati, “bagaimana mungkin uang akan turun dan dibayar begitu saja oleh pusat jika pertanggung jawaban uang yang tidak tepat guna dan tidak sesuai fungsinya. Selama ini belum bisa dilaporkan dan dipertanggung jawabkan ke pusat,” demikian info mereka yang diterima redaksi kabarriau.com Jumat (7/3/23) pagi.

Ada info sumber ini “setiap penggunaan uang Negara semua daerah Kabupaten dan Propinsi banyak yang tidak ada masalah, “karena uang APBD mereka sesuai dengan fungsi dan penggunaannya secara aturan dan ketentuannya, namun di sini kan lain cara kelola APBD nya,” katanya.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :