Kejari Diminta Usut Mantan Kades
Empat Tahun Dana Penyertaan Modal BUMDes Ujung Tanjung II, Lebong Entah Kemana?

Lebong - Ketua Bumdes, Arianto, mengungkap tidak pernah penyertaan modal masuk ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari tahun , 2020, 2021, 2022 dan 2023, yang masuk ke kas BUMDes Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, memang pernah tahun 2019 senilai 20 juta.
Menanggapi hal ini Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melalui Yudi Hariansyah, telah melaporkan informasi tersebut kepada Kejari Lebong.
Dimana kata Yudi Hariansyah, diduga oknum Mantan Kepala Desa terindikasi melakukan penyimpangan Dana penyertaan modal BUMDes tersebut.
Yudi Hariansyah pun meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dana penyertaan BUMDes dan ketahanan pangan di Desa Ujung Tanjung II tersebut.
“Kita pernah berkoordinasi ke Kejaksaan Kabupaten Lebong terkait terindikasi adanya penyimpangan Dana penyertaan modal BUMDes Ujung Tanjung II,” kata Yudi Hariansyah dalam keterangannya Minggu (19/2/23).
Yudi Hariansyah berharap bukan saja desa Ujung Tanjung II untuk transparan namun dia meminta seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lebong, Bengkulu untuk bersikap transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) itu.
Baca Juga : Dana BUMDes Kemana?, Ini Kata Kades Domo
Sejalan dengan itu, Pejabat Kades Desa (Kades) Ujung Tanjung II, Rize Nopianti yang juga merupakan istri Mantan Kades Ujung Tanjung II dikonfirmasi media ini akui tidak tahu persoalan BUMDes tersebut karena saat itu dia belum menjabat.
"Saya tidak mengetahui BUMDes sebelumnya itu, silahkan tanya ke Kades yang lama" ungkap Pejabat Kades Rize Nopianti.
Sementara dikonfirmasi mantan Kades Hasan Bahri menjawab bahwa memang pernah satu kali mengirimkan uang kepada pengurus BUMDes Toto (Arianto.red) sebanyak Rp. 20 juta.
“Kita sudah beberapa kali rapat namun ketua BUMDes tidak pernah hadir. Jadi sampai saat ini kita belum tahu keuntungan maupun kerugian usaha BUMDes yaitu Mebel,” katanya terdengar menjawab telepon redaksi disamping Pejabat Kades itu.**
Komentar Via Facebook :