Mobil Plat Merah Aset Pemkab Kampar Diduga Disulap Jadi Pribadi

Mobil Plat Merah Aset Pemkab Kampar Diduga Disulap Jadi Pribadi

Bangkinang - Ulah oknum pejabat Dinas Kesehatan, Kampar, Riau, diduga sulap plat mobil dinas menjadi mobil pribadi, hal ini dikecam banyak kalangan. Mobil merk Ford berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1496 F tersebut yang kini sudah berwarna hitam minta diusut.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan  dinas pemerintah seharusnya berwarna merah jika berganti maka TNKB-nya menjadi warna hitam. TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tim Investigasi Monitoring Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Penjara Kabupaten Kampar, Muslim, menyebut sulap menyulap mobil dinas berganti plat tanpa izin dari Sat Lantas Polri memang kerap dilakukan oknum PNS yang sama.

"Oknum ini tidak pernah jera, karena dulu pernah terjadi seperti ini, sekarang masih di ulangi lagi, dengan mengganti plat merah ke plat hitam," kata Muslim.

Kendaraan dinas plat hitam yang dididuga hasil sulapan itu terlihat parkir di depan Telkom Jalan D.I. Panjaitan Bangkinang, kata Ketua LSM Penjara ini diduga yang memakai mobil itu adalah kepala bidang P3K Dinas Kesehatan Pemkab Kampar.

"LSM Penjara akan mendatangi Satlantas Polres Kampar, apakah boleh PNS eselon lll mengganti  plat merah ke plat hitam, jika ada aturan kami akan pertanyakan hal ini jika ada pelanggaran kami segera usut tuntas Oknum Kabid tersebut ke penegak Hukum," katanya.

Selain itu ulas Tim Investigasi Monitoring LSM Penjara Kabupaten Kampar, siap melaporkan oknum dinas yang menyalahgunakan fasilitas negara, "kami siap usut tuntas hal ini ke penegak hukum".

"Entah apa yang membuat mobil dinas tersebut diganti platnya, artinya fasilitas kendaraan dari pemerintah ke sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kampar diduga disalahgunakan oknum,", ujar pengurus LSM Penjara Muslim.

Pinta Muslim, Bupati dan Sekda harus tindak tegas kepada oknum ASN Kampar yang melanggar.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :