Yang Disebutkan Itu "KKB Teroris" Eee, TPNPB-OPM Malah Ancam Musnahkan TNI

Papua - Seperti dilansir sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengumumkan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Dalam undang-undang teroris (berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme) diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
Namun dicap teroris, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam melakukan kampanye memusnahkan anggota TNI-Polri hingga orang Jawa di Papua.
Dilansir suaracom, "Ancaman itu akan dilakukan apabila komunitas internasional dan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tidak turun tangan membantu bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri".
Ancaman itu disampaikan Dewan Diplomatik TPNPB-OPM Amatus Akouboo Douw. Menurut Amatus, pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengategorikan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat dan komunitas internasional tidak ikut Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Kampanye Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawacampur," kata Amatus dalam keterangannya yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM, yang dikutip suaracom, Senin (3/5/21).
Ulasnya, "TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat".**
Komentar Via Facebook :