Dishub Asahan akan Pasang Portal Jalan di Perkebunan Air Batu Menuju Pulahan

Dishub Asahan akan Pasang Portal Jalan di Perkebunan Air Batu Menuju Pulahan

Pauji-Purba

Kisaran--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan akan melakukan pemasangan pembatas dimensi kendaraan (portal) di Jalan Perkebunan Air Batu menuju Perkebunan Pulahan.

Pasalnyadiketahui jalan yang baru saja dibangun itu sudah rusak, karena dilintasi truk yang diduga overtonase pengangkut pupuk perusahaan perkebunan dan buah kelapa sawit.

Akibatnya ini membuat warga khawatir akan muncul kerusakan semakin parah karena dilintasi truk yang diduga overtonase, Senin (18/11/2019),

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), M Yusuf Lubis melalui Sekretaris, Rahman Halim ketika konfirmasi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika jalan kelas 3 C itu kapasitas truknya seberat 8 ton.Jika lebih dari 8 ton, maka sudah melanggar aturan.

“Kita akan lakukan pengecekan dan razia (operasi) terhadap kendaraan over tonase yang melintas. Khususnya truk pengangkut pupuk dan buah yang over tonase, sehingga mengakibtkan jalan tersebut rusak,”ucap Halim.

Halim kalau memang seperti yang dikatakan masyarakat, maka truk itu sudah jelas kapasitas jalannya tidak boleh dilintasi. Sebab truk dimaksud over tonasenya mencapai 20-80 ton dan itu bukan jalan kelas yang bisa dilintasi,"cetusnya.

Kita akan melakukan usulan pembangunan pembatas dimensi kendaraan secepatnya.Ini agar jalan yang baru saja dibangun bisa tetap terawat dan bisa dinikmati masyarakat,”

Ditempat terpisah,Pauji Purba selaku Pinanggripan Airbatu ketika dikonfirmasi awak media ini, mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil pihak Dishub Asahan,kita siap mendukungnya bang,  mudah mudahan teralisasi," Ungkapnya.(guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :