Kepada Warga Boimin Akui Beli Lahan Sawit dalam Konservasi PT PSPI "Kwitansi Pada Yayasan Bantuan"
Kampar - Seorang warga Desa Batu Gajah bernama Boimin kepada warga mengaku memang menguasai kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan konservasi PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Lahan tersebut menurut warga adalah lahan dengan tanaman sawit oleh PTPN IV yang sebelumnya bekerja sama dengan adat Batu Gajah.
Boimin kepada sejumlah media juga mengakui kalau dia kerap bertransaksi dengan warga lain dalam jual beli sawit dan lahan di Batu Gajah.
Boimin sendiri bahkan dikabarkan telah diperiksa di Krimsus Polda Riau, karena mendapat surat keterangan tanah (SKT) lahan dalam kawasan lindung PT PSPI dari kepala Desa Junaid.
Kata narasumber, “kalau tidak salah sebelumnya Junaid juga sudah dipanggil hari Kamis (5/9/24) lalu ke Markas Polda Riau dengan surat panggilan No ; B/1848/IX/2024/Ditreskrimsus tertanggal 3 September 2024 dan bulan puasa 2025, untuk dimintai keterangan atas laporan dari PT PSPI”.
Selain Boimin ada warga cukup banyak uang juga dikabarkan ikut menguasai lahan konservasi tersebut, bahkan beredar info ada oknum berbaju hijau yang mengaku bagian Satgas PKH merampas lahan seluas 8 hektar dalam lahan kawasan lindung PT PSPI.
Selaku tim penghijauan Yayasan Mandala Dwipa Chakti (Mandala Foundation) yang dipercaya oleh PT PSPI untuk menghijaukan lahan tersebut meminta warga untuk bersama memelihara DAS dan lahan Konservasi tersebut untuk sesegera mungkin dihijaukan.**





Komentar Via Facebook :