Belasan Pasangan Terjaring Razia Hotel dan THM, Pemko Pekanbaru: Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Pekanbaru, Okeline.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Satpol PP mengelar razia sejumlah hotel dan tempat hiburan malam (THM). Razia digelar pada Kamis malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Razia ini tentu menuai pro dan kontr, terutama di kalangan pengusaha. Pasalnya, razia terkesan tebang pilih karena di Kota Pekanbaru banyak terdapat lokasi tempat hiburan malam.
Soal adanya kesan tebang pilih ini, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan bahwa razia dilaksanakan atas banyaknya pengaduan dari masyarakat.
"Ini pertama kita laksanakan sesuai pengaduan masyarakat dulu. Setelah ini juga akan di razia semua yang berpotensi terjadi pelanggaran perda dan norma agama," tegas Markarius Anwar, Jumat (9/10/2026).
Markarius berjanji akan tegak lurus dalam melakukan penertiban dan menjamin Satpol PP Pekanbaru menggelar rasia secara reguler ke seluruh tempat hiburan malam tanpa tebang pilih.
"Iya. Kalau ada laporan masyarakat kita TL (tindak lanjut) langsung, disamping itu secara reguler Pol PP turun melakukan penertiban," tegasnya.
Senada dengan Wakil Walikota, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, razia yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari keresahan dan laporan masyarakat.
"Razia nya menanggapi laporan masyarakat yang sering disampaikan kepada pimpinan," tuturnya.
Dia menjalaskan, razia ini berpedoman kepada Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Adapun lokasi yang di razia yakni Aquatel di Jalan Tuanku Tambusai, Homestay Bintang 5, Wisma ASMR, Parma Hotel, dan HW Live House. Total ada 28 orang yang terjaring yaknib14 laki-laki dan 14 perempuan di kamar penginapan.
"Di Aquatel kita amankan 5 orang karena izin lokasi tidak sesuai, di Home Stay Bintang 5 diamankan 13 orang, Wisma ASMR diamankan 4 orang dan di Parma Hotel diamankan 6 orang. Sedangkan Live House ditutup," kata Desheriyanto melalui keterangan tertulis.
Melansir Riauonline, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau beberapa waktu lalu pernah meminta penggeledahan atau razia hotel digelar sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
Hotel merupakan objek vital, tamu yang datang untuk beristirahat harus mendapatkan keamanan dan kenyaman. Razia yang digelar hingga masuk ke kamar dinilai sudah melanggar privasi. Namun, hal itu diperbolehkan jika memang ada situasi mendesak, seperti laporan tindak pidana narkoba atau kondisi darurat lainnya.
Saat ini publik menunggu tindak tegas dan komitmen Pemko Pekanbaru dan jajarannya untuk melakukan razia ke seluruh tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir melanggar ketentuan yang berlaku. (***)







Komentar Via Facebook :