Demo Tunjangan Rumah Anggota DPRD Siak, Massa Desak Kejati Riau Turun Tangan
Pekanbaru - Benang Merah Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (10/7/2026). Aksi ini mendesak Kejati Riau turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi Benang Merah Keadilan, Candra Deputra Simanjutak menjelaskan kasus ini terkait dana tunjangan perumahan anggota DPRD Siak yang tak masuk akal.
"Kami berharap Kejati Riau untuk segera menjndaklanjuti lapiran kami atau Kejati Riau segera mengambil alih laporan kami yang ada di Kejati Siak," ujar Candra.
Candra menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya kerugian negara Rp 7 miliar lebih atas tunjangan perumahan sebesar Rp 18,3 juta per orang untuk setiap bulannya.
"Kalau kita perhatikan dari dugaan korupsi ini, melebihi satuan harga yang ada di Kabupaten Siak. Itu hanya rumah, belum termasuk air, pembantu dan lain-lain," ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Candra, tunjangan perumahan anggota DPRD Siak berkisar Rp 10 juta perbulan. Saat ini tunjangan tersebut mengalami kenaikan Rp 8 juta lebih per bulan. "Sehingga anggota DPRD Kabupaten Siak menerima Rp 18 juta lebih per orang," jelasnya.
Perwakilan Kejati Riau, Victor Wood mengatakan pihaknya menerima pernyataan sikap dari Benang Merah Keadilan dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. "Pernyataan sikapnya kami Terima, akan saya teruskan ke pimpinan sesuai SOP kita melalui PTSP," singkatnya. (***)







Komentar Via Facebook :