Buntut Tak Terima Jabatan Dirotasi, Sekdes Rimbo Panjang, Anas Mariono Ungkit Perjanjian Hibah Lahan Kantor Desa

Buntut Tak Terima Jabatan Dirotasi, Sekdes Rimbo Panjang, Anas Mariono Ungkit Perjanjian Hibah Lahan Kantor Desa

Kampar - Keputusan Kepala Desa Rimbo Panjang merotasi jabatan Sekretaris Desa menjadi Kepala Urusan Desa (Kaur Desa), diberitakan menuai protes keras dari keluarga Sekdes dengan mengatasnamakan masyarakat.

Keluarga Sekdes ini menilai tindakan Kades, Ben Zainal, dikatakan telah menentang perjanjian hibah atas tanah yang menjadi tempat berdirinya kantor Desa. Padahal antara hibah dan jabatan itu jauh panggang dari api.

Aksi protes keluarga Sekdes ini saat memblokir akses publik yaitu jalan utama atau gerbang masuk kantor desa ditutup dengan tanah itu malah viral di sejumlah media sosial.

Tumpukan tanah timbun itu diduga dengan sengaja ditumpuk pada gerbang masuk itu dilakukan katanya dengan membawa nama sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris dari pemberi hibah lahan kantor desa Rimbo Panjang, dengan memasang spanduk “memohon kepada bapak camat Tambang serta Bupati Kampar untuk memerintahkan kepala desa Rimbo panjang menyelesaikan permasalahan yang ada dalam tubuh pemerintahan desa dengan BPD/LPM, Ninik mamak/pemuka masyarakat terutama dengan ahli waris bapak alm Syamsudin”.

Dari informasi yang didapat oleh awak media di lapangan, peristiwa tersebut dipicu karena menurut pendapat keluarga Sekdes, “mereka tak terima Kades Rimbo Panjang melakukan mutasi perangkat desa dengan tidak melibatkan BPD dan unsur desa”.

Salah satu dari perangkat desa yang dimutasi tersebut adalah Sekretaris Desa (Sekdes) yang selama beberapa tahun ini dijabat oleh Anas Mariono, nah karena diduga kesal terhadap mutasi dirinya yang dirasa Sekdes itui telah melanggar kesepakatan hibah “maka terjadilah pemblokiran akses publik tersebut”.

Saat crew beberapa media mengkonfirmasi kepala desa Rimbo panjang Ben Zainal Arifin, ia mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi perbincangan publik ini benar terjadi kemarin lusa, tepatnya hari Minggu (18/01/26). 

Akan tetapi Seninnya Kepala Desa dan perangkat desa bersama Camat, Satpol PP, Babinsa dan Kapolsek Tambang serta sejumlah pemuka masyarakat telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah tersebut dengan menggunakan truk dan excavator.

"Tentunya kita harus melakukan pembersihan tanah timbun tersebut agar pelayanan publik tidak terganggu.
Kasihan masyarakat yang datang ke kantor Desa, tentunya warga akan terimbas dampak dari peristiwa penutupan jalan kantor Desa tersebut," ungkap Ben Zainal.

Pemicu masalah tersebut menurut Ben Zainal, “saya sebagai kepala desa menyerahkan sepenuhnya dan siap  mengikuti mekanisme serta peraturan-peraturan yang ada kepada saudara-saudara saya (pihak keluarga Sekdes) tersebut”.

“Jika sikap yang saya lakukan sebagai kepala desa dirasa tidak dapat memuaskan saya sarankan mereka untuk melakukan upaya-upaya yang cerdas sebagaimana dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya 

Terakhir pungkas Ben Zainal, “kepada masyarakat yang turut terdampak atas kejadian ini saya atas nama pribadi serta Pemerintah Desa Rimbo Panjang memohon maaf".**


Komentar Via Facebook :