Sewa Lahan Pemkab Lutim 50 Tahun Dibungkus Rp 4,5 Miliar Dipersoalkan DPRD Sulsel
Makasar - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel, Kadir Halid, mengaku terkejut dengan skema kerjasama sewa lahan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD Luwu Timur.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan daerah, penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) kian menguat setelah pernyataan pemerintah daerah yang menyebut kerja sama tersebut tidak memerlukan pelibatan DPRD mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/12/2025).
Dalam forum rasmi itu, perwakilan Pemkab Lutim menyampaikan bahawa nilai tanah hanya sebesar Rp4.5 juta sehingga dinilai tidak memenuhi ambang batas yang menyatakan persetujuan DPRD. Argumentasi tersebut menimbulkan reaksi keras dari kalangan legislatif provinsi.
"Terus terang kami terkejut. Sepanjang empat tempoh saya di DPRD Provinsi Sulsel, tidak pernah ada kerja sama dengan pihak swasta yang tidak melibatkan DPRD," tegas Kadir.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, walaupun kerja sama tersebut diklaim hanya berbentuk sewa lahan dan bukan pelepasan aset, DPRD tetap semestinya dilibatkan sebagai bahagian dari fungsi pengawasan.
"Contohnya kerja sama Hotel Rinra atau kebun binatang di Benteng Somba Opu, semuanya melibatkan DPRD. Jadi ini kami nilai janggal," katanya.
Selain soal prosedur, DPRD Sulsel juga menyatakan nilai sewa lahan yang dinilai tidak sesuai dengan skala pelaburan yang diklaim masuk. Isu ini sebelumnya disorot oleh anggota DPRD Sulsel asal Luwu Timur, Esra Lamban.
"Ini sangat tidak masuk akal. Pelaburan disebut mencapai ratusan triliun, tetapi wang yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp4 miliar. Tanah masyarakat di Desa Harapan hanya boleh Rp400 ribu semeter," kata Esra dalam RDP.**






Komentar Via Facebook :