Tahun 2026, Pemko Pekanbaru Turunkan PBB dan Naikan PAD Rp 200 Miliar

Tahun 2026, Pemko Pekanbaru Turunkan PBB dan Naikan PAD Rp 200 Miliar

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2026 sebesar 70 persen. Halnini disampaikan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rilis akhir tahun di komplek perkantoran tenayan raya, Rabu (31/12/2025).


PBB tahun 2026 sebesar Rp 408.588. Jika dibanding dengan PBB tahun 2025 lalu yakni Rp 1.522.426 atau naik 300 persen dari tahun 2023 dengan nilai Rp 500.000.

"Pada 2026 ini, PBB kembali kita turunkan sebesar 70 persen dengan nilai Rp 408.588 per tahun, jauh turun dibanding tahun lalu," kata Agung.

Sedangkan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada 2025 lalu sebesar Rp 1,185 triliun. Agung optimis PAD tahun 2026 mendatang akan naik sekitar hampir 20 persen.


"Kita akan capai target kita untuk PAD naik 200 miliar dari tahun ini, kalau tidak Kepala Dispenda kita ganti," tegasnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga telah memperbaiki jalan sepanjang 32 kilometer dengan anggaran mencapai Rp 100 miliar.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :