Disnakertrans Mulai Selidiki Kecelakaan Kerja di Areal Proyek Tol Lingkar Pekanbaru
Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirimkan pengawas ketenagakerjaan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja di areal proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Kepala Bidang (Kabid) Disnakertrans Riau, Bayu Surya, pihaknya telah mengutus dan menugaskan pengawas ke lokasi kejadian untuk mengetahui detil peristiwa itu.
"Terkait pelanggaran, kalau ditemukan ada pelanggaran maka akan dikeluarkan nota yang harus mereka laksanakan," kata Bayu, Rabu (26/11/2025).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah seperti pelanggaran SOP, dan penerapan K3 sesuai UU ketenagakerjaan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja sub kontraktor PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di lokasi pengerjaan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi di STA 192, pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi di yang diperoleh di lapangan, kejadian itu terjadi di Zona 3 lokasi Sungai Siak. Pekerja yang belum dipublikasikan identitasnya ini tewas usai tercebur ke lumpur dan alat beratnya jatuh. Korban merupakan vendor pengerjaan proyek tol Lingkar Pekanbaru dari AMSK.
Philadelphia H.H.P, Sekretaris PT HKI, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) membenarkan peristiwa itu.
"Insiden terjadi saat tim pekerja mitra vendor melaksanakan pekerjaan pemancangan pileslab menggunakan crane. Setelah insiden, tim segera melakukan evakuasi dan membawa pekerja ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia," katanya, Selasa (25/11/2025).
Dijelaskan, atas insiden ini PT HKI menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan pendampingan serta layanan termasuk pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, perusahaan telah memberlakukan safety stand down dan saat ini proses investigasi dilakukan oleh Unit QHSSE dan stake holder terkait lainnya untuk mengevaluasi penyebab insiden dan langkah pencegahannya.
"Perusahaan menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama. Penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa," pungkasnya. (***)







Komentar Via Facebook :