Banyak Pihak Diduga Tutup Mulut Terhadap Kecelakaan Kerja di PT PHR, Humas Polda dan Disnaker Riau Saja Bungkam
Pekanbaru - Terkait PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga menutup memaparkan kecelakaan kerja 25 Oktober 2025 lalu kepada publik di lokasi di Area BPIT SJE (Tepat di Lapangan Loading Unloading Pekerjaan, Kelurahan Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, ternyata benar adanya.
Pasalnya, dikonfirmasi Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bayu Surya, dan Polda Riau melalui humasnya Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K, tidak menjawab.
“Artinya kita duga kasus ini ‘dimasukkan kulkas’ agar membeku,” kata salah seorang pengamat sosial, Eko, Selasa (11/11/250.
Banyak pihak menduga kebungkaman Bayu Surya dan Polda Riau itu untuk melindungi perusahaan migas di Riau ini.
Kecelakaan itu saat ombeng dump truck tidak dapat ditutup, dan korban meminta bantuan kepada operator excavator untuk menutup ombeng truk pekerja (PGASOL), anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Korbannya tersebut adalah Jekson Bondar Pasaribu (37 Th), Julifer Situmeang (23 Th) dan operator excavator M. Syafrizal.
“Saat proses berlangsung, posisi spotter terlalu dekat dengan excavator, menyebabkan bucket alat berat itu mengenai bagian kepala spotter dan meninggal,” kata sumber membeberkan surat laporan kecelakaan kerja PHR.
Menurut sumber kejadiannya di dalam area WK Rokan, tapi kalau pihak PHR ada yang mengatakan mengatakan di luar areal kerja mereka, “aneh juga jika pihak PHR kalau mengatakan itu, tetapi yang pasti keberadaan PT PGAS Solution itu terkait pelaksanaan kontrak kerja dengan PT PHR”.
Kejadian itu saat Julifer Situmeang (23) mencoba menutup ombeng DT223 yang tidak terkunci. Spotter meminta bantuan kepada operator excavator (M. Syafrizal) untuk membantu menutup ombeng tersebut.
Saat proses penutupan, posisi spotter terlalu dekat dengan bucket excavator, hingga kena bagian kepala bagian kening akibat ayunan
bucket lalu korban langsung tidak sadarkan diri di tempat.
“Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena bucket excavator di bagian kening,” kelas sumber yang bisa dipercaya.
Setelah kejadian, HSE SPV, Driver DT, bersama
operator segera melakukan tindakan evakuasi dengan menggunakan bus (MB602) dan membawa korban ke Klinik 28 untuk mendapatkan penanganan medis dan koran tidak terselamatkan.
“Tim keselamatan kerja (HSE) bersama rekan-rekan kerja yang berada di lokasi,” katanya.
Usai korban tewas tim SWA melakukan evakuasi segera ke Klinik 28 dan mengamankan area kejadian kemudian menghentikan aktivitas perusahaan PGASOL untuk sementara.
Sebelumnya Corporate Secretary Pertamina Hulu Roka Eviyanti Rofraida, menjawab “PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sangat menyesalkan atas insiden fatality yang terjadi di Kelurahan Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, yang menimpa salah satu pekerja dari PT PGAS Solution (PGASOL), mitra kerja PHR,” demikian jawab Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan.
Katanya, “manajemen dan segenap keluarga besar PHR menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum, dan mendoakan agar keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini”.
Meskipun lokasi kejadian berada di luar area operasi PHR, lanjutnya namun Perusahaan akan tetap memonitor penanganan secara menyeluruh yang dilakukan oleh PT PGASOL, termasuk investigasi terhadap penyebab kejadian dan pemenuhan hak-hak almarhum.
Pungkasnya, PHR senantiasa selalu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam menjalankan kegiatan operasinya, dan menghimbau kepada seluruh mitra kerja/kontraktor Perusahaan untuk selalu mematuhi dan memenuhi standar ketentuan kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku, untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.**






Komentar Via Facebook :