Sejumlah Barang Milik Korban Penganjayaan di Pekanbaru Raib

Sejumlah Barang Milik Korban Penganjayaan di Pekanbaru Raib

Pekanbaru - Orang tua korban penganiyaan yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, menyebut bahwa handphone, tas dan sepatu anaknya telah raib saat kejadian. 

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan pemuda bernama Satrio Werdhana Ramadhan (19) meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) dini hari. 

Orang tua korban, Abdul Hamid membeberkan, ketika pergi meninggalkan rumah, korban dijemput oleh kerabatnya menggunakan motor. Setelah kejadian, teman yang menjemput itu menghilang. Bahkan, barang-barang korban seperti handphone, tas, dan sepatu pun raib. 

"Yang dipulangkan cuma pakaian yang di pakainya, handphone hilang, tas hilang,  sepatunya pun tidak ada. Jadi saya yakin ini orang menghilangkan barang bukti karena di handphone itu diketahui siapa yang menghubunginya dan membawanya. Dia sengaja dijebak oleh oknum tertentu," bebernya, Senin (27/10/2025). 

Hamid tak percaya bahwa putranya pada malam itu melakukan aksi pencurian sebagaimana dituduhkan. Pasalnya, pada malam sebelum kejadian, dia mendapatka  informasi dari seseorang warga yang menyebutkan putranya akan dikeroyok. 

"Waktu saya keluar untuk beli makanan buat anak, saya diberitahu oleh seseorang yang menanyakan dimana keberadaan anak saya.Dia berpesan agar anak saya jangan keluar rumah dulu, karena ada yang menunggu, mau dikeroyok," tutur Abdul Hamid. 

Hamid membantah bahwa tuduhan putranya melakukan percobaan pencurian di rumah warga adalah tidak benar. "Saya yakin se yakin-yakinnya, kalau tidak ada informasi bahwa anak saya akan dikeroyok, mungkin saya percaya. Ini kan rumah kosong, BB (barang bukti) nya tak ada ,  pada akhirnya anak saya mati," tegasnya. 

Dia berharap agar pihak kepolisian menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat penganiayaan terhadap putranya semata wayangnya itu. 

"Saya berharap pihak kepolisian bekerja profesional, yang bersalah ditangkap secepatnya. Kalaupun betul ituyang dilakukannya, tidak harus dengan cara menganiaya sampai menyebabkan  anak saya meninggal. Hukum kita berlaku, saya yakin itu," pungkasnya.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :