Ketua Ormas Petir Terjaring OTT, Teriakkan Ada Aliran Dana Rp2,7 Triliun ke PT Ciliandra

Ketua Ormas Petir Terjaring OTT, Teriakkan Ada Aliran Dana Rp2,7 Triliun ke PT Ciliandra

Pekanbaru - Ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) terjaring dalam operasi tangkap tangan Polda Riau. Tersangka JS dibekuk Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah coffee shop slaah satu hotel di Kota Pekanbaru, pada Senin (14/10/2025) malam.

Saat digerebek, polisi menemukan uang tunai Rp150 juta diduga dari hasil pemerasan terhadap salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Riau. 

Wadireskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi menjelaskan, JS memeras perusahaan PT Ciliandra terkait kasus dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan 

"JS kami amankan atas dasar laporan warga yang merasa resah atas pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.Penangkapan JS ini menyusul adanya laporan polisi (LP) terkait dugaan pemerasan. Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," kata AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025). 

Awalnya JS meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Namun, akhirnya perusahan yang satu grup dengan First Resource tersebut menyanggupi Rp 1 miliar. 

"Tersangka ini melakukan pemberitaan di 24 media online yang isinya korupsi dan pencemaran lingkungan oleh salah satu perusahaan grup First Resource dan mengancam demo di Jakarta. Dari pihak perusahaan PT Ciliandra berusaha untuk memberikan hak jawabnya terhadap pemberitaan itu. Namun kesempatan itu tidak dapat terlaksana. Kemudian perusahaan menghubungi sumber berita tersebut yakni Ormas Petir," ujar Sunhot. 

Kemudian, Salah satu utusan perusahaan inisial R, menghubungi Ormas Petir yang diketuai JS. Tersangka tetap bersikukuh akan berdemo di Jakarta dan mengancam memberitakan hal tersebut di sejumlah media online. 

"Karena perusahaan takut akan kehilangan kepercayaan investor, perusahaan berupaya untuk membicarakan hal tersebut dengan JS. Lalu JS meminta uang Rp 5 miliar kepada perusahaan agar tidak memberitakan hal tersebut. Kemudian terjadi negosiasi dan turunlah sampai Rp1 miliar dan disepakati," beber Sunhot, 

Kedua belah pihak kemudian sepakat bertemu di cafe salah satu hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tanggal 14 Oktober terjadi pertemuan di hotel tersebut dan disepakati uang pangkal sebesar Rp 150 juta. 

"Saudara R mewakili PT Ciliandra bertemu dengan JS dan terjadi penyerahan uang. Itu yang disampaikan JS dalam pemberitaan onlinenya. Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,  JS dan barang bukti uang Rp150 juta di amankan di Mapolda Riau. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Seolah tak terima ditangkap, JS kemudian berteriak minta perlindungan hukum ke Presiden Prabowo Subianto. Dia juga meneriakkan bahwa dirinya telah dijebak oleh pihak perusahaan. "Saya diajak ketemu oleh Nurianto, orang First Resource Surya Dumai. Bukan saya yang mengajak ketemu, diiming-imingi saya dan saya tidak pernah meminta-minta sama mereka," ujar JS. 

JS mengungkapkan bahwa PT Ciliandra merasa takut kalau demo di Jakarta yang direncanakan JS akan terealisasi. 

"PT Ciliandra Perkasa harus ditangkap. PT Ciliandra Perkasa Terima Rp2,7 triliun dari Rp 57 triliun yang diserahkan BPDPKS, yang dibongkar ibu Rieke Diah Pitaloka. Sudah penyidikan Jampidsus, itu kejar," kata dia.(***) 


Komentar Via Facebook :