Kejari Panggil Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Soal Apa?

Kejari Panggil Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Soal Apa?

Kasi Intel Kejari Pekanbaru Effendy Zarkasyi

Pekanbaru - Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin alias Amy, hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin, (8/9/2025). Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru ini mulai dimintai klarifikasi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. 

Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi menjelaskan, Zulhelmi Arifin datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Disperidag Kota Pekanbaru.

"Benar yang bersangkutan hadir untuk melakukan klarifikasi terkait adanya Lapdu yang masuk ke Kejari Pekanbaru. Terkait jabatan sebelumnya," kata Effendy. 

Effendy menyebut, wawancara dengan Zulhelmy akan terus dikembangkan dan masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. 

"Kemungkinan ada (diklarifikasi lagi), jadwalnya belum bisa saya pastikan karena itu masih di tim yang melakukan wawancara untuk klarifikasi," lanjutnya. 

Usai memberikan klarifikasi, Zulhelmy rencananya akan kembali hadir pada pukul 14.30 WIB, namun dia berhalangan karena sesuatu urusan. 

"Tadi dimintakan keterangan sekitar jam 10.00 WIB sampai siang. Mungkin setelah itu ada beberapa dokumen yang mungkin tidak dibawa oleh yang bersangkutan. Akhirnya dia minta waktu kepada tim untuk memenuhi dokumen-dokumen tersebut," pungkasnya. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :