Sepak Terjang Mantan Kajati Sumut dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Pemprov Sumut Minta Diusut KPK

Sepak Terjang Mantan Kajati Sumut dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Pemprov Sumut Minta Diusut KPK

Jakarta - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), menyatakan mendukung penuh KPK untuk mengusut sepak terjang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pemprov Sumut.

“Selama ini dia menjabat sebagai Kejati Sumut, tidak ada kasus korupsi yang menonjol bisa dia ungkap. Sehingga tidak heran jika publik Sumut mencurigai banyak kasus korupsi dibungkam oleh dia selama menjabat,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (23/8/2025)  siang di Jakarta.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, bisa jadi Idianto diduga telah menggunakan perangkat Asintel dan Aspidsus dalam meredam kasus-kasus korupsi di Sumut.

“Jadi, Jaksa Agung sementara sebaiknya merotasi semua pejabat di Kejati Sumut,” beber Yusri.

Yusri juga menyatakan, CERI sangat yakin, KPK sangat piawai dalam hal melacak benang merah siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Yusri juga membeberkan, CERI pernah melaporkan dugaan tindak pidana pengaturan tender pengadaan poly aluminium chloride liquid di Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara PAM pada 17 November 2023 silam ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kala itu Kejati Sumut dijabat Idianto SH.

“Padahal, sudah lengkap bukti-bukti dugaan kejanggalan pengaturan tender tersebut kami sampaikan,” imbuh Yusri.

Namun, kata Yusri, hingga hari ini sama sekali tidak ada tindak lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Tentu ini bagi kami sekarang menjadi makin terang benderang adanya hal yang tidak beres pada Kejati Sumut Idianto,” beber Yusri.

Oleh sebab itu, lanjut Yusri, CERI menyatakan meminta kepada Kejati Sumut Harli Siregar untuk dapat membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan CERI ke Kejati Sumut itu. “Kami siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,” pungkas Yusri.**


Komentar Via Facebook :