Sudah Lunas 3 Tahun Lalu, Wali Murid SDN 034 Taraibangun Pertanyakan Seragam Batik
Kampar - Sejumlah orang tua siswa SD Negeri 034 Taraibangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mempertanyakan satu seragam batik anak mereka yang sudah tiga tahun dilunasi namun tak kunjung diserahkan. Mereka mengeluhkan adanya dugaan penyelewengan dana pengadaan seragam sekolah yang dilakukan Panitia Pengadaan Baju.
Para Wali murid mempertanyakan kejelasan penggunaan dana sebesar Rp1,3 juta per siswa yang telah dikumpulkan sejak tiga tahun terakhir, namun belum sepenuhnya terealisasi sesuai kesepakatan awal. Mirisnya, panitia pengadaan baju yang dilaksanakan oleh komite sekolah tidak memberikan satu pun kwitansi pembayaran kepada para wali murid.
Baca Juga : Polsek Senapelan Gelar Khatam Al-Qur
Keluhan itu disampaikan oleh salah satu wali murid, Hendri (42), yang mengungkapkan bahwa dari lima stel baju seragam yang dijanjikan, siswa hanya menerima empat stel. Satu stel seragam batik, yang seharusnya termasuk dalam paket, tidak kunjung diberikan hingga kini.
"Perjanjian awal hasil rapat antara guru dan Panitia Pengadaan Baju Komite serta wali murid, uang sebesar Rp1,3 juta itu diperuntukkan untuk lima stel baju. Tapi setelah tiga tahun berjalan, yang diberikan hanya empat stel. Satu stel baju batik belum diterima," ungkap Hendri saat ditemui di SD Negeri 034 pada Sabtu (26/7/2025).
Menurut Hendri, dirinya bersama beberapa orang tua lainnya telah mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada panitia pengadaan baju sekolah yang diwakili oleh Ketua Komite Sekolah. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan.
"Saya sudah temui langsung dia selaku Komite Sekolah. Beliau bilang baju batik itu bukan bagian dari pembelian, hanya bonus. Kalau keluar izin dari dinas, baru akan diberikan. Padahal dari informasi wali murid lainnya, baju batik itu memang termasuk dalam paket Rp1,3 juta," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri mempersoalkan rincian penggunaan dana. Jika satu siswa diminta membayar Rp1,3 juta untuk lima stel seragam, maka estimasi harga satu stel berkisar Rp260 ribu.
Namun yang diterima hanya empat stel, yang berarti masih ada kelebihan dana sebesar Rp260 ribu per siswa. Dengan jumlah siswa yang diperkirakan mencapai 100 orang, maka total dana baju batik yang dipertanyakan bisa mencapai Rp26 juta.
"Kalau uang Rp1,3 juta dibagi lima, itu Rp260 ribu per stel. Nah, kalau hanya dikasih empat stel, kelebihan satu stel itu ke mana uangnya? Total bisa sampai Rp26 juta. Ini yang kami pertanyakan," jelas Hendri.
Hendri juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, karena tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran dalam laporan yang diterima oleh wali murid dari komite sekolah.
"Sampai sekarang tidak ada kwitansi. Padahal itu uang masyarakat. Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 034 Taraibangun, Hartono, mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Dia bahkan enggan berkomentar banyak terkait pengadaan baju itu.
"Jujur saya tidak mengetahui jelas. Tadi saya sudah hubungi Pak Anto, tapi belum diangkat. Saya tidak pernah menerima laporan dari komite soal masalah ini, panitianya komite,. Kalau urusan sergaam ini sama komite," kata Hartono saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak komite sekolah belum memberikan keterangan resmi. Orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera turun tangan untuk mengaudit dan mengevaluasi laporan penggunaan dana pengadaan seragam tersebut.(***)







Komentar Via Facebook :