Terbakar Api Cemburu, Bos Toko Ponsel di Pekanbaru Tikam Pria Membabi Buta

Terbakar Api Cemburu, Bos Toko Ponsel di Pekanbaru Tikam Pria Membabi Buta

Pekanbaru - Seorang karyawan rumah makan di Kecamatan Sukajadi menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria yang terbakar api cemburu. Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) kemarin. 

Pelakunya adalah Bambang Heryanto (37), warga Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru. Saat ditikam, korban Rezki Perdana ditikam pelaku secara membabi buta. Korban langsung tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorninal Sitanggang menjelaskan, korban ditikam sebanyak sembilan tusukan oleh pelaku. "Korban ditikam sebanyak sembilan tusukan di dada dan perut. Pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah," kata kata Jorninal, Kamis (15/5/2025). 

Dijelaskan Jorminal, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa cemburu karena korban diduga berselingkuh bersama istrinya. 

"Korban ditikam pelaku saat sedang bekerja yang menyebabkan luka tusukan dan korban langsung jatuh ke lantai. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," Kata dia. 

Setelah kejadian, pelaku berusaha kabur dan berhasil diamankan oleh warga sekitar. Pelaku yang takut akan dihakimi massa, akhirnya melarikan diri ko komplek Brimob Polda Riau. 

"Tim kemudian mendatangi TKP penikaman tersebut dan bersama anggota Sat Brimob Polda Riau pelaku berhasil kita amankan. Setelah di interogasi, tersangka mengakui melakukan penikaman tersebut karena cemburu terhadap korban yang dekat dengan istrinya. 

Dari pelaku polisi menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Tersangka Bambang Heryanto kini ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :