Empat Kemanakan Sakai Masuk Sel Karena Garap Lahan Ulayat Di Duri

Bengkalis - Sebanyak empat orang laki-laki anak kemenakan suku sakai Duri, ditahan dalam sel Polsek Mandau karena terindikasi menggarap lahan ulayat adat bathin Sobanga di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Duri, pada sejak Minggu (11/5/25) sore, hal ini disayangkan banyak praktisi hukum “ini sudah melanggar hak asasi manusia”.
“Kasunya apa dulu ditahan ini sangat kita sayangkan, apalagi ditahan diduga tanpa surat penahanan,” kata praktisi hukum Yuherawan, SH, Senin (12/5/25).
Kemudian kata Yuherwan setiap penahanan Polisi harus puny alasan yang kuat, dan diberitahukan kepada pelaku, “mereka tersangkut pasal apa di KUHP”.
Saat dipolsek Mandau tim media sempat mena nya salah seorang calon tahanan ini, dia mengaku kaget karena alasan pihak Polsek Mandau menyebut katanya mereka hanya diamankan, namun setelah dan tidak dimasukkan kedalam sel.
“Malamnya kami langsung dimasukkan sel tahanan. Kami diitangkap ada empat. Sebelumnya satpan PAM OPIT katanya kami dibawa ke kantornya. Kemudian petugas PAM OPIT membawa paksa kami ke Polsek mandau lalu ditahan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, dikonfirmasi menyarankan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau. Sementara Kapolsek Mandau sendiri belum bisa dihubungi.**
Komentar Via Facebook :