Ibu Kandung di Kampar Tega Aniaya Anak Perempuan Pakai Pecahan Botol Kaca
_copy_800x528.jpg)
Ilustrasi. Foto via internet
Pekanbaru - Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri hingga berdarah-darah. Peristiwa terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu.
Usai dianiaya, korban A mengalami luka serius di area punggung dan harus menjalani perawatan medis usai dianiaya ibunya inisial S. Korban mengalami luka robek dan menerima lima jahitan.
"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Tambang karena sudah berdarah-darah. Korban (disiksa) dianiaya pakai pecahan botol kaca. Sengaja dipecahkannya botol kaca, saat itu disayat-sayat ke punggung anaknya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati kepada Beritasatu.com, Jumat ((2/5/2025).
Dia menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar satu bulan yang lalu dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak. "Menurut korban ayahnya melakukan KDRT kepada ibunya, terus ibunya melampiaskan ke anak. Ini yang tidak dibenarkan dan kita sesalkan," bebernya.
Usai mendapat perawatan, korban akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya didampingi UPTD PPA Kampar. "Namun ibunya terlihat tidak nada penyesalan sedikit pun. Bahkan dia tidak mau mengasuh anaknya itu. Akhirnya kalau orang tua tidak mau mengasuh anaknya maka sang anak akan diambil oleh negara," ujar Linda Wati.
Dijelaskan Linda, sebelum peristiwa ini, beberapa waktu lalu korban juga sudah sering mengalami kekerasan fisik dari ibunya. Peristiwa ini sering dia alami ketika ayah tirinya usai melakukan KDRT ke ibunya.
Saat ini, korban dititipkan di salah satu panti asuha putri di daerah Bangkinang. "Saat ini dia sudah sehat wal afiat," lanjutnya.
Kasus ini telah dilaporkan oleh UPTD PPA ke Polres Kampar sepekan setelah kejadian dan kini masih dalam proses pengumpulan data, pengambilan keterangan saksi, pelapor dan korban, sedangkan ibu korban pelaku kekerasan terhadap anaknya ini masih bebas dan belum diamankan pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian menjelaskan saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan akan segera ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka yakni ibu korban.
"Ini sangat miris sekali dan juga akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terkait pelaku ini," tandasnya. (***)
Komentar Via Facebook :