Nekat Curi Emas untuk Modal Pulang Kampung, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Sukajadi

Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap seorang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pencurian gelang emas, Minggu (27/4/2025). Tersangka Pandri (29) melancarkan aksinya di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, pelaku nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk kembali ke kampung. Saat beraksi pelaku diteriaki oleh pemilik toko emas dan berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Sukajadi.
"Pelaku merampas kalung mas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp 10 juta," kata Jorminal, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, modus pelaku sebelum melalukan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko itu. "Saat pelaku sedang melihat gelang mas, pelaku langsung membawa kabur mas tersebut. Korban langsung berteriak dan salah seorang teman korban berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.
"Dari pengakuannya dia usai jalan-jalan dan kehabisan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Batu, Rokan Hulu. Dari sanalah muncul niat pelaku melakukan pencurian emas tersebut," tandasnya.
Pelaku kini ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (***)
Komentar Via Facebook :