Menjawab Berita Okeline
Slamet Wahyudi Meradang Diberitakan Pemasok BBM Diduga Ilegal Kepada Penambang Batu Bara Di Inhu

Pekanbaru - Dalam satu media Slamet Wahyudi yang dikatakan banyak warga adalah relawan Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengelak dikatakan warga menjual minyak (BBM) jenis solar kepada penambang Batu Bara di Peranap, Inhu (klarifikasi berita okeline.com) meradang, dia bahkan menyebut kalau media okeline.com menuduh tanpa bukti, men share photo tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Padahal sesuai rekaman redaksi Slamet membenarkan menjadi penjual BBM jenis Solar kepada perusahaan tambang PT Emas Hitam Indragiri Mineral (PT. EHIM), di Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, dengan harga solar non subsidi Rp. 10.000.
“Harga jual BBM solar saya ke perusahan PT Emas Hitam Indragiri Mineral senilai Rp. 10000 per liter,” demikian jawabnya membenarkan sebagai pemasok BBM kepada PT EHIM, sebelumnya.
“Tanpa Ber tabayyun diduga oknum wartawan oke online,salah satu media online di Riau mengatasnamakan nama ajo melakukan pencemaran nama baik,” itulah yang ditulis oleh media online menjawab klarifikasi media okeline.com (Slamet Wahyudi).
Hal itu dikatakan Slamet, kala sedang berada di kediamannya saat di konfirmasi media yang memuat berita klarrifikasi tersebut.
“Dengan itu saya akan mengambil langkah langkah hukum atas tindakan oknum wartawan oke online tersebut,” katanya seperti mengancam.
Saya merasa sangat dirugikan apalagi mengatasnamakan komunitas yang lain,dirinya sangat dirugikan atas beredarnya berita tersebut,” imbuhnya kepada media online tersebut. Diduga Slamet tidak senang dengan berita okeline mebuka dugaan permainan Slamet, dan mengancam dengan UU ITE.
Menurutnya itu adalah pelanggaran UU ITE.
Sebagaimana di atur pada UU ITE tentang pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1). Pasal 27 ayat (3) melarang setiap orang untuk dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya kepada media online tersebut.
Menepis tuduhan kalau slamet bukan relawan wahit dalam sebua berita mitraterkini “Relawan Sahabat WaHar (Abdul Wahid – SF Hariyanto) melakukan rapat konsolidasi yang dihadiri pengurus Sahabat Wahar Pusat dan kordinator-koordinator Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Meranti, Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing) Kampar, Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Acara tersebut guna pembentukan Koperasi Bersama Membangun Riau sebagai langkah keberlanjutan dari perjuangan Sahabat Wahar yang merupakan relawan Abdul Wahid – SF Hariyanto dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau beberapa waktu lalu. Acara berlangsung di Jln Setia Maharaja (Parit Indah), Kelurahan Tangkerang Labui, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Minggu (3/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, Mafia BBM diduga ilegal masih marak di Riau, saat ini terdeteksi diduga oknum wartawan memasok BBM jenis solar ke tambang Batu Bara PT Emas Hitam Indragiri Mineral (PT. EHIM), di Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu.
Slamet yang dikatakan warga merupakan relawan Gubri Wahit ini membenarkan memasok BBM ke PT EHIM, bahkan saat dikonfirmasi dia juga sebagai penampung di perusahaan tambang ini.
“Tidak berapa tangki satu minggu bang, sedikitlah,” katanya singkat, Senin (21/4/25), ketika ditanya berapa harga BBM subsidi dia menjawab “Rp. 10000 per liternya”.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi Jurnalis Metro Group dilapangan, mobil tangki merek SOLAR INDUSTRI namun kata warga diduga BBM jenis solar ini diduga diambil dari SPBU Rengat.
“Harga jual ke perusahan PT Emas Hitam Indragiri Mineral senilai Rp. 10000 per liter, sedangkan BBM industri itu dikatakan warga diduga tanpa dokumen BBM industri,” kata sumber dilapangan.
Untuk menambang kabarnya, Slamet memasok sebanyak satu tangki 5000 liter setiap minggu.**
Komentar Via Facebook :