Dana Kampanye Pasangan Ruksamin Bagaikan Air Bah, CERI; Uang Cagub Sultra Ini Dari Mana?
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara menyampaikan hasil audit sejumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2024-2029.
Pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar tercatat paling banyak menerima dan mengeluarkan dana kampanye. Adapun penerimaan sebesar Rp. 12.462.960.000 dan pengeluaran sebesar Rp. 11.734.960.000.
Namun jika melihat kegiatan kampanye akbar yang dilakukan oleh pasangan ini, dengan mendatangkan artis dari Ibu Kota seperti Rafi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina serta penyanyi Anji dan lain-lain, kemungkinan kampanye ini menghabiskan kurang lebih Rp5 miliar.
Belum lagi kampanye-kampanye lainnya yang dilakukan oleh tim suksesnya. Apalagi kerapkali dalam kampanye dirinya menggunakan helikopter untuk menjangkau wilayah-wilayah kepulauan di Sulawesi Tenggara.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menduga jangan-jangan ada sokongan dana-dana liar alias siluman yang masuk dalam dana kampanye pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar.
Pasalnya,kata Yusri jika melihat data LHKPN, Ruksamin mengklaim hartanya sebesar Rp. 3,2 miliar per Desember 2023.
Dari total harta Ruksamin, 88,8 persen atau sekitar Rp 2,86 miliar merupakan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Sedangkan sisanya terdiri dari Motor Suzuki FD 125 X150 Tahun 2006 senilai Rp1,8 juta dan Mobil Honda Sedan tahun 2012 senilai Rp118,8 juta.
Lalu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 97,23 juta dan kas dan setara kas sebesar Rp143,8 juta. Artinya, Ruksamin hanya memegang uang cash Rp. 143,8 juta.
"Kalau tidak disokong apakah mungkin Ruksamin bisa jor-joran kampanyenya semewah itu?," tanya Yusri saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sebagaimana diketahui, kata Yusri, Konawe Utara (Konut) merupakan wilayah dengan kandungan mineral terbesar di Sultra, bahkan di Indonesia. Diperkirakan 47 persen cadangan nikel di Indonesia ada di Konawe Utara. Ini menjadikan Konut sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Sultra, yakni mencapai Rp2 triliun.
Korupsi Website Desa
Sebelumnya pada Agustus lalu Kelompok Rumpun Muda Nusantara (RMN) pernah berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar dan korupsi dalam program pengadaan website profil desa yang merugikan negara.
Massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa oknum pejabat Konawe Utara, termasuk Bupati Ruksamin dan Ikbar adik bupati yang menjabat Ketua DPRD Konawe Utara terkait program pengadaan website profil desa.
“Kami duga (Ruksamin dan Ikbar) terlibat dalam persoalan kasus pungutan liar persoalan program website profil desa di tahun 2017 sampai 2018, yang kemudian merugikan negara sebanyak Rp 5,6 miliar,” ungkap Koordinator Aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan.
Program pengadaan website profil desa bermula dari perencanaan desa yang tertuang dalam RKP Desa APB Desa tahun 2017. Namun rupanya program ini tidak masuk dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2017 di seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara.
Dari 159 desa, terdapat 145 desa tidak terdaftar website profil desa, kendati mereka sudah membayar dengan jumlah uang yang bervariasi dari Rp15 juta hingga Rp40 juta.**
Komentar Via Facebook :