Ditanya Berapa Fee Dapat Order Adevrtorial di Pemko Pekanbaru, Raja Hendra Saputra Bungkam
Pekanbaru - Dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru, Raja Hendra Saputra melalui pesan SMS, terkait dugaan “main mata” (Sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dalam kerjasama antara perusahaan media di Dinas Kominfo Pemerintah Kota Pekanbaru, belum menjawab.
Dikonfirmasi Selasa (9/7/24) “berapa harus bayar fee jika dapat order advertorial di Kominfo Pekanbaru pak Raja,” dia tak menjawab.
Konfirmasi juga terkait pada tahun anggaran 2022 lalu anggaran belanja Diskominfo Pekanbaru berjumlah Rp.16.911.731.497 miliar. Dibandingkan pada tahun anggaran 2023 anggaran belanja dinas ini naik menjadi Rp 24.633.440.813.
“Belanja program informasi dan komunikasi publik yang dianggarkan senilai Rp5 Milyar lebih pada tahun 2022, naik 2 kali lipat di tahun 2023 menjadi Rp10 miliar lebih, kok bisa ,” kata Narasumber.
Sumber ini menduga kerjasama antara perusahaan media di Dinas Kominfo Pemerintah Kota Pekanbaru sarat dengan KKN, pasalnya mengingat pada tahun anggaran 2022 lalu anggaran belanja Diskominfo Pekanbaru berjumlah Rp.16.911.731.497 miliar.
“Dibandingkan pada tahun anggaran 2023 anggaran belanja dinas ini naik menjadi Rp 24.633.440.813. Dimana belanja program informasi dan komunikasi publik yang dianggarkan senilai Rp5 Milyar lebih pada tahun 2022, naik 2 kali lipat di tahun 2023 menjadi Rp10 miliar lebih,” katanya.
Diantaranya, “terdapat pada kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik senilai Rp1,8 miliar lebih yang sebelumnya cuma Rp.703.939.080 juta”.
“Begitu juga dengan kegiatan pengelolaan media komunikasi publik pada tahun 2022 sebesar Rp4.159.249.790, naik menjadi Rp8 miliar lebih di tahun 2023. Serta belanja kegiatan program persandian untuk pengamanan informasi naik menjadi Rp 526.693.715 Juta," bebernya.
"Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan daerah. Kenapa saya bilang begitu, selain dapat dijadikan sarana atau cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum pejabatnya dan kelompoknya juga kesenjangan pembagian orderan ini dapat memecah belah silaturrahmi kerukunan kita sesama media," sambungnya lagi.
"Kalau sudah begini solusinya apa?, janji lagi agar mendapatkan orderan lebih?. Bukan tidak mustahil pula nantinya kesenjangan akan muncul kembali dari yang kurang order selanjutnya dan yang lebih tidak mustahil lagi akan ada penambahan anggaran lagi untuk belanja media. Atau anggaran belanja Diskominfo kota Pekanbaru akan semakin meningkat lebih besar. Sementara, pemerataan orderan itu pun tidak akan pernah tercapai," tambahnya lagi.
Untuk itu katanya, agar peristiwa ini tidak terus berlarut-larut, maka pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah yang muaranya kepada laporan pada penegak hukum.
“Agar aparat penegak hukum memeriksa anggaran belanja kerjasama media ini. Kita duga kuat ada yang lebih fatal dari sekedar perbedaan jatah orderan di kominfo kota pekanbaru ini," katanya.**
Komentar Via Facebook :