Oh Akhirnya?, Syamsuar Diperiksa Maraton Kasus BUMD PT SPR Di Mabes Polri

Riau - Dugaan penyimpangan di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) saat Mantan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, sedang dilirik oleh Mabes Polri, pasalnya kasus ini terindikasi sejak Syamsuar menjadi Bupati Siak 2010 - 2015.
Pendalaman kasus ini memerlukan keterangan Syamsuar dan dia memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan di SPR tersebut.
Tentunya bagaimanapun persoalan lama sangat berimbas pada masa jabatan saat jadi Gubri,
Syamsuar memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat, pada Pemanggilan dilakukan di Mapolda Riau, Jumat (28/6024) dan dilanjutkan ba'da Jumat sampai sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai memberikan keterangan, Syamsuar mengaku pada awak media dipanggil terkait kepentingan penyidikan sebagai saksi kasus tersebut, ketika ditanya Syamsuar menjawab, "saya diundang dan dimintai keterangan dalam rangka permasalahan BUMD PT SPR, periode 2010 - 2015”.
“Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya memenuhi undangan dari Bareskrim Polri. Saya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Gubernur Riau 2019-2024. Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai apa yang diharapkan," katanya.
"Kalau untuk hal-hal lain saya tidak bisa sampaikan, mungkin penyidik Bareskrim yang bisa menjelaskan," tambahnya.
Ia menegaskan, meskipun persoalan di PT SPR 2010-2015 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun dirinya tetap memberikan keterangan.**
Komentar Via Facebook :