Dugaan Rasuah Ganti Rugi Tol Trans Sumatra Diusut KPK, Budi Harto Diperiksa
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru dalam pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero. KPK menduga ada tindakan rasuah akan diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan tersebut.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, pada Rabu lalu mengungkap Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/6/24).
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu PT Hutama Karya Persero, KPK kemudian akan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Budi akan dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan kantornya.
Kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri "Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diungkap penyidik KPK.
"Dari keterangan Budi. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) Eka Setya Adrianto dan pihak swasta Irza Dwiputra Susilo turut diundang untuk mendalami kasus ini," katanya.
Ali mengatakan penyidik mengetahui adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Nilai kerugian keuangan negaranya untuk sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung fiks besaran dari kerugian yang dimaksud,” pungkas Ali.**







Komentar Via Facebook :