Kelanjutan Pengusutan Kasus Korupsi Bansos Kota Dumai "Masuk Air", GEMPUR; Obatnya ke KPK

Kelanjutan Pengusutan Kasus Korupsi Bansos Kota Dumai "Masuk Air", GEMPUR; Obatnya ke KPK

Dumai - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terhalang, pasalnya beredar surat pemanggilan saksi oleh Polres Kota Dumai.

Terlihat surat pemanggilan ke 2 oleh Polres Dumai dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana No ; SP/88/III/RES 3.1./2024/Reskrim berupa panggilan terhadap saksi SF yang merupakan honorer di Pemko Dumai. "Apa hasilnya?," kata Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPD Prov Riau, Hasanul Arifin, Senin (20/5/24).

Kasus ini kata Arif "adalah dugaan korupsi dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 yang saat ini kita pertanyakan lagi, sebelum dilaporkan kasus ini penjabat Kabag Kesra Kota Dumai, yang menandatangani pencairan dana bansos tersebut adalah Faisal yang saat ini menjabat walikota Dumai".

"Harus dilakukan Tindakan hukum berupa penggilan terhadap seseorang untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan perkara Tindak pidana dan didengar keterangannya sebagai Saksi maka perlu di terbitkan surat panggilan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terkait Laporan Polisi Nomor : LP/203/VI/2017/Res Dumai, tanggal 26 Juli 2017," demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

LSM Gempur berharap Polres Dumai serius menyelidiki kasus ini, sebab saat ini KPK menunggu keseriusan Polres Dumai, "Pengusutan kasus ini di KPK terhalang karena sedang ditangani Polres Dumai, kalau tidak sanggup kita harap penyidik angkat tangan agar kasus ini bisa dilanjutkan," kata Arif yang sudah melayangkan surat permintaan pengusutan kasus ini.

"Tidak kunjung tuntas terselesaikan, ini menunjukan lemahnya aparat penegak hukum di Polres Kota Dumai, atau mungkin penyidiknya tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini," kata Arif.

Seraya berseloroh Arif mengatakan "wajar ada yang bertanya kasus ini 'apa-ada atau ada apa?' karena tak kunjung selesai sebab beberapa pergantian kepemimpinan di Polres Dumai kasus ini tak kunjung tuntas?.

Dari kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 ini kabarnya melibatkan empat tersangka, "kabarnya dari 4 tersangka tersebut dua sudah ditahan satu meninggal dan satul agi R masih bebas berkeliaran".

"Penagngung jawab anggaran bagaimana, apakah beliau kebal hukum?," kata Arif.

Tentang keseriusan pengusutan kasus Bansos ini dikonfirmasi Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, Si., tak kunjung menjawab.

Apalagi Walikota Dumai H. Paisal, SKM.,MARS dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai, Herlina Samosir, dikonfirmasi sejak Minggu (20/5/24) sampai berita ini dirilis belum menjawab.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :