Satroni Rumah Kosong dan Gasak Sekotak Emas, Iwan Tokek Diringkus Polisi

Satroni Rumah Kosong dan Gasak Sekotak Emas, Iwan Tokek Diringkus Polisi

Tangan pelaku diborgol Polisi.(Foto:fer)

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap aeorang pria spesialis pencuri rumah kosong, Rabu (15/5/2024). Tersangka yang diamankan yakni  IW alias Tokek (41 tahun).

Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, pelaku menyatroni di sebuah rumah di Jalan Poker Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatabmn Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Jumat (11/5/2024) kemarin. Di rumah tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp600 ribu dan satu kotak perhiasan emas dengan total nilai mencapai Rp50 juta. 

"Pelaku masuk melalui atap rumah dan berhasil menggasak perhiasan emas korban dan sejumlah uang tunai. Pelaku juga berupaya untuk mengambil laptop korban namun gagal, laptop itu dia tinggal di dapur," kata Renaldy, Kamis (16/5/2024). 

Dijelaskan Renaldy, pelaku berhasil ditangkap karena di rumah tersebut terpasang kamera CCTV. Aksi pelaku terekam jelas dalam rekaman tersebut sehingga memudahkan polisi untuk melakukan identifikasi dan penangkapan. 

"Pelaku tidak sadar aksinya terekam CCTV. Dia ditangkap empat hari berselang. Namun saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ungkap Renaldy. 

Iwan Tokek ditangkap saat sedang berada di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kota Baru Pekanbaru Kota. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kediaman korban. "Pelaku juga merupakan residivis kasus jambret," pungkasnya. 

Pelaku dijerat Pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :