Diduga Dana BUMdes Raib, Warga Sungai Kubu Minta APH Lakukan Pemeriksaan
Rokan Hilir -- Persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terjadi di Kepenghuluan Sungai Kubu Kabupaten Rokan Hilir menuai sejumlah pertanyaan terkait transparansi keuangan ratusan juta rupiah yang sampai saat ini terus menjadi pertanyaan warga sekitar .
Terkait transparansi keuangan dana BUMDES, Kepenghuluan Sungai Kubu, data yang di peroleh dari berbagai sumber terdapat perbedaan selisih laporan keuangan antara keterangan mantan Penghulu Sungai Kubu dengan Direktur BUMDES Kepenghuluan Sungai Kubu sesuai yang disalurkan ke kas BUMDES , selain itu keberadaan ruko (Rumah toko) tempat usaha Bumdes menjual bahan material bangunan terjadi penutupan karena diduga kas Keuangan BUMDES raib yang menimbulkan kecurigaan bagi warga Sungai Kubu .
Menanggapi hal tersebut, Mantan Penghulu Sungai Kubu Bulkerim saat dikonfirmasi salah seorang awak media melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa terkait persolan tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh BUMDes Sungai Kubu.
Bahkan ,terkait Dana BUMdes yang pertama diterima sebesar Rp 153 juta rupiah, dikirim melalui transfer. Yang kedua diserahkan sebesar Rp 60 juta, yang ketiga Rp. 50 juta, yang ke empat 20 juta yang kelima 30 juta dan menutupi bon tempat panglong 40 juta sehingga total mencapai Rp 363 juta.Kata Mantan Penghulu Sungai Kubu Bulkerim dalam keterangannya kepada awak media.
Namun berbeda pula keterangan yang disampaikan Direktur BUMDES Kepenghuluan Sungai Kubu Akma melalui pesan WhatsApp pribadinya pada 24 April 2024 menjelaskan bahwa dana untuk Bumdes yang seharusnya lebih kurang 300 juta rupiah , akan tetapi dana yang diterima bumdes tidak smpai 300 juta.. Ada sekitar 74 juta belum disalurkan. " Terangnya .
Sementara,Ahmad selaku warga Kepenghuluan Sungai Kubu juga mengomentari kemelut BUMDES , menurutnya keberadaan BUMDES Sungai Kubu tidak jelas begitu juga rapat tahunan tidak pernah diadakan serta LPJ nya tidak pernah diperlihatkan .
"Yang jelas uang yang masuk ke BUMDES Sebesar 300 juta mulai dari 2019 sampai 2022 hingga saat ini diduga gak jelas, kalaulah kosongnya uang kas kan di tangan Direktur . Jadi kemana hilang uang tersebut dan siapa yang memakannya." Cetus Ahmad. Selasa 7 Mei 2024.
Ahmad menjelaskan , " Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan mengembangkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan untuk dibuat kemelut.
Oleh karena itu, kami meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah indikasi penyalagunaan dana Bundes Kepenghuluan Sungai Kubu Tahun Anggaran 2019 - 2022 dengan harapan tidak ada ada kejadian seperti ini lagi .Pungkasnya
Komentar Via Facebook :