Viral Pukul Remaja di Minimarket di Medan, Oknum Satgas PDIP Ditetapkan Sebagai Tersangka
Medan - Polisi telah berhasil menangkap dan menetapkan Halpian Sembiring Meliala (45) pengemudi mobil yang viral pukul dan tendang remaja di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka. Kepada pihak kepolisian, Pria yang merupakan salah satu Kader Satgas PDIP ini mengaku gegara sakit hati kepada korban.
"Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya karena sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers di medan, Sabtu (25/12/21).
Riko mengatakan video penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang kepada korban pada tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
Selanjutnya, Satreskrim Polrestabes Medan mencari informasi terkait kejadian tersebut khususnya TKP, tersangka dan korban. Pada tanggal 17 Desember, orang tuanya membuat laporan polisi ke Polrestabes terkait penganiayaan yang dialami oleh putranya berinisial F (17).
Baca Juga : Beraksi di Kebun Sawit, 2 Begal Didor Kakinya
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terkait identitas pelaku. Awalnya, petugas agak kesulitan karena kendaraan tersangka tidak terdaftar di samsat.
"Kita agak kesulitan dari tanggal 16 baru bisa kita amankan kemarin, karena identitas kendaraan atau no kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di samsat dan sampai sekarang yang bersangkutan sudah kita tetapkan jadi tersangka," sebut Riko.
"Dari hasil penyelidikan, kita dapatkan identitas tersangka kemudian kita berhasil mengamankan tersangka kemarin yang kebetulan sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di salah satu kafe di Johor, Medan," tambah Riko.
Lebih lanjut, Riko membeberkan kronologi peristiwa itu. Riko mengatakan awalnya korban meminta agar tersangka menggeser kendaraannya namun tak dipenuhi.
"Yang bersangkutan atau korban ketika belanja di salah satu minimarket di Kota Medan kemudian melihat kendaraannya sempat tersenggol oleh mobil Tersangka, kemudian anak korban meminta Tersangka untuk meminggirkan mobilnya namun yang diterima oleh korban adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka. Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," ucap Riko.
Riko menuturkan kendaraan tersangka telah diamankan di Polrestabes. Petugas masih mendalami apakah itu mobil milik tersangka atau bukan.
"Barusan dihadirkan kendaraannya. Diantar sama istrinya. Pasti disita. Ini yang masih kita dalami (kepemilikannya),” pungkas Riko.**
Komentar Via Facebook :