Hebat! Cas Handphone Bisa Sembunyikan Sabu

Hebat! Cas Handphone Bisa Sembunyikan Sabu

Line Pekanbaru - Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pepatah ini cocok untuk ZL (32) dan H (37). Kedok pasangan suami istri akhirnya terbongkar. Mereka berprofesi sebagai pengedar sabu.

Pasangan ini ditangkap di rumahnya di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Minggu (23/4) lalu. "Keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga yang menyebut rumah mereka kerap menjadi tempat transaksi sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, di Pekanbaru, Rabu (26/4).

Penangkapan pasangan ini dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Lovito. Awalnya, petugas kesulitan menemukan barang bukti. Walau sudah menggeledah seisi rumah pasangan ini, namun barang bukti yang diharapkan tak kunjung ditemukan.

Beruntung seorang petugas cukup jeli melihat keanehan cas handphone merek Samsung di rumah itu. Berat benda itu tidak jauh lebih ringan dari benda serupa lainnya. Lantas, cas handphone itu pun dibongkar. Ehh, rupanya ada sembilan paket kecil sabu di dalamnya.

Kedua pasutri itu langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru berikut barang bukti; cas handphone dan sembilan paket kecil sabu. "Barang bukti yang kami temukan lumayan banyak, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pekanbaru," jelas Dedi.

Keduanya akan dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman penjara paling rendah empat tahun penjara. **


Komentar Via Facebook :