Maruf Membantah; Lahan Penghijauan Yayasan Mandala Tak Pernah Diperjual Belikan, yang Ada Boimin Beli Lahan Di Petak 9000 PT PSPI
Kampar - Sebelumnya diberitakan seorang warga Desa Batu Gajah bernama Boimin yang kekayaannya cukup wah? diduga bekerjasama dengan “Mafia Lahan” menguasai kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Kekayaan Boimin menurut warga didapat karena menjual tandan buah segar (TBS) sawit petak 9000 dalam lahan konservasi PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).
Boimin sendiri bahkan dikabarkan telah diperiksa di Krimsus Polda Riau, karena mendapat surat keterangan tanah (SKT) lahan dalam kawasan lindung PT PSPI dari kepala Desa Junaid. Kata sumber “seperti tak bersalah Boimin koar - koar kepada warga mengaku telah membeli banyak lahan dalam konservasi PT PSPI”.
“Kasusnya saat ini masih gantung, bahkan beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, entah apa sebabnya kasus ini belum ada penetapan tersangka,” kata sumber dari karyawan SOS di PSPI.
Kata narasumber, “kalau tidak salah sebelumnya Junaid juga sudah dipanggil hari Kamis (5/9/24) lalu ke Markas Polda Riau dengan surat panggilan No ; B/1848/IX/2024/Ditreskrimsus tertanggal 3 September 2024 dan bulan puasa 2025, untuk dimintai keterangan atas laporan dari PT PSPI”.
Selain Boimin ada warga cukup banyak uang juga dikabarkan ikut menguasai lahan konservasi tersebut, bahkan info beredar untuk oknum keamanan lahan ini lahan dirampas seluas 8 hektar oleh oknum berbaju hijau yang mengaku bagian Satgas PKH.
“Pemain yang aktif memanen tandan buah segar (TBS) dalam lahan kawasan lindung petak 9000 PT PSPI adalah Boimin dan kawan - kawan,” demikian informasi yang sudah beredar di tengah masyarakat Desa Batu Gajah.
Selaku tim penghijauan Yayasan Mandala Dwipa Chakti (Mandala Foundation) yang dipercaya oleh PT PSPI untuk menghijaukan lahan tersebut meminta warga untuk bersama memelihara DAS dan lahan Konservasi tersebut untuk sesegera mungkin dihijaukan.
Seperti diberitakan beberapa media, kekacauan dalam lahan konservasi ini sebelumnya diduga dilakukan oleh Ma'ruf Sugiyanto dan rekan dengan dugaan ada dukungan kuat dari oknum adat.
Atas pemberitaan ini Ma'ruf Sugiyanto, sendiri membantah keras atas jual beli dan kekacauan dalam lahan Mandala Foundation tersebut.
“Kami belum pernah memperjual belikan lahan Mandala Foundation, namun memang ada bantuan dari Boimin Cs yang sudah dimanfaatkan untuk menanam kembali lahan yang sudah terlanjur ditanam pihak PTPN di lokasi PSPI itu. Saat ini banyak fitnah karena keberhasilan yayasan menanam kembali kawasan lindung yang berada dalam kawasan izin PT PSPI,” kata Ma’ruf. Minggu (17/5/26) membantah beberapa kali berita di media yang menyebut dirinya memperjualbelikan lahan Yayasan tersebut.
Ma’ruf menegaskan kalau ada info yang dihembuskan ada jual beli pihak tertentu kepada media semua itu “saya bantah”. “Silahkan buktikan kalau dijual dengan tanda terima (kwitansi) dari pihak manapun kita akan bertanggung jawab”.
“Melakukan penghijauan dan merawat sampai pohonnya menghasilkan negara yang memiliki anggaran puluhan triliun saja saya rasa tak semampu kami,” kata Ma’ruf, menepis issu ditengah masyarakat.
Agar jangan salah paham kata Ma’ruf, “pihaknya menegaskan lahan ini tidak pernah dijual maupun dikuasai oleh orang - orang tertentu untuk ditanam tanaman hutan kembali, “lahan dalam izin PSPI itu saya tegaskan untuk dihijaukan bukan untuk jadi bisnis”.
Sayang sampai berita ini dilansir, Boimin dan kawan - kawan termasuk Kepala Desa batu Gajah, Junaid belum memberikan klarifikasi kepada media ini.**





Komentar Via Facebook :