Diduga Ilegal, 10 Unit Ekskavator Terdeteksi Menambang Emas Di Kampar; Kapolda Diminta Turun Tangan

Diduga Ilegal, 10 Unit Ekskavator Terdeteksi Menambang Emas Di Kampar; Kapolda Diminta Turun Tangan

Kampar - Hutan Lindung Batang Ulak Siabu di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau, rusak akibat penambanga diduga liar, lokasi ini rusak akibat aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dengan berlindung melakukan penebangan kayu untuk ditanami hutan produksi.

Dari laporan warga yang berdomisili pada jalan masuk lokasi melihat, “ada sebanyak 10 unit alat berat jenis eskavator memasuki lokasi hutan yang dilindungi itu.

“Pertama yang kami melihat ada 3 ekskavator memasuki lokasi hutan, diduga penambangan tidak diketahui aparat satu minggu kemudian menyusul 7 alat berat lagi, semuanya dikawal,” kata warga Darman, Sabtu (2/5/26).

Ada informasi bos tambang aman melakukan penambangan karena memiliki pelindung yang kuat. 

Mengingat dampak jangka panjang dari penggunaan merkuri dan pengerukan tebing sungai tanpa mematuhi undang - undang, “diminta Kapolda Riau tertibkan para penambang yang diduga liar ini”.

“Sebelumnya aktivitas tambang emas ilegal memang pernah dilakukan warga secara manual, namun karena emasnya banyak saya dengar tokoh warga setempat mencari investor dari luar daerah Kampar,” katanya.

Aktivitas tambang ini ilegal menurut aktivis lingkungan Yayasan Mandala Dwipa Chakti (Mandala Foundation), “sangat merusak lingkungan, menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem sungai, kita harap Kapolda Riau menurunkan tim menutup tambang ilegal di Kampar tersebut”.

“Bagi nelayan di Sungai Cipan tambang ilegal tersebut berdampak pada penurunan hasil tangkapan ikan akibat terutama akibat limbah mencemari sungai,” katanya.**


Komentar Via Facebook :