Pedagang Pasar Daya Mengadu ke Asri Tadda, Soroti SP3 dan Lesunya Aktivitas Perdagangan
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mengunjungi Pasar Tradisional Pusat Niaga Daya, Makassar, Rabu (29/7/2026).
MAKASSAR – Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mengunjungi Pasar Tradisional Pusat Niaga Daya, Makassar, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, para pedagang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari menurunnya aktivitas perdagangan hingga polemik Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang diterbitkan Perumda Pasar Makassar Raya.
Kedatangan Asri disambut Ketua Asosiasi Kerukunan Keluarga Pedagang Pasar Tradisional Pusat Niaga Daya, Drs. H. Burhanuddin B., M.A., bersama sejumlah pedagang yang selama ini mengaku menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan usaha.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Burhanuddin menjelaskan kondisi Pasar Pusat Niaga Daya saat ini terus mengalami penurunan aktivitas perdagangan sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan para pedagang.
"Kalau diibaratkan dengan pepatah, kondisi Pasar Pusat Niaga Daya saat ini seperti hidup enggan, mati pun tak mau. Aktivitas pasar terus menurun, sementara para pedagang juga dibayangi berbagai persoalan yang membuat mereka semakin resah," ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, keresahan pedagang semakin bertambah setelah diterbitkannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh Perumda Pasar Makassar Raya yang, menurut para pedagang, disertai ancaman penyegelan apabila kewajiban pembayaran tidak segera dipenuhi.
Selain itu, ia mengungkapkan para pedagang mempertanyakan dasar penagihan tunggakan kontrak yang dihitung mulai tahun 2021. Menurut mereka, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki baru berakhir pada tahun 2023 sehingga persoalan tersebut dinilai perlu memperoleh kejelasan hukum.
"Pedagang berharap ada penjelasan yang terang mengenai dasar penagihan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di kemudian hari," katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Asri Tadda menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Pasar Pusat Niaga Daya, baik dari sisi menurunnya aktivitas ekonomi maupun persoalan administratif yang sedang dihadapi para pedagang.
"Saya sangat prihatin melihat kondisi Pasar Pusat Niaga Daya yang pengunjungnya semakin berkurang. Saya juga prihatin terhadap persoalan yang sedang dihadapi para pedagang terkait penagihan tunggakan kontrak yang menurut mereka dihitung mulai tahun 2021, sementara SHGB yang mereka pegang berakhir pada tahun 2023. Persoalan ini perlu mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil serta mengedepankan kepastian hukum," ujar Asri.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari solusi terbaik sehingga hak-hak pedagang tetap terlindungi, sementara pengelolaan pasar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Asri, Pasar Tradisional Pusat Niaga Daya memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, persoalan yang dihadapi para pedagang perlu ditangani secara bijaksana agar tidak semakin memperburuk kondisi perdagangan di kawasan tersebut.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi dan sesi foto bersama. Para pedagang berharap kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong perhatian berbagai pihak, baik terhadap upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Pusat Niaga Daya maupun penyelesaian polemik yang tengah mereka hadapi. (*)






Komentar Via Facebook :