2 Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Riau Berikan Keterangan ke Penyidik
Pekanbaru - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru saat ini telah menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan dan perundungan (bullying) yang terjadi di SMK Pertanian Riau. Laporan dilayangkan pada 2 Maret 2026 lalu.
Kuasa hukum korban, Syahrul SH mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru terkait laporan tersebut.
"Laporan kami terkait dugaan kekerasan (bullying) yang dilakukan kawan-kawan SE asrama di SMK Pertanian Pekanbaru. Hari ini kami ingin menindaklanjuti dan meminta kepastian hukum terhadap perkara ini. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar perkara ini segera diselesaikan," ujar Syahrul, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, paska kejadian kedua korban yakni H dan D masih menerima ancaman dan kekerasan fisik. Bahkan menurut Syahrul, para pelaku ini sering memalak uang korban.
"Kami harap atensi dari Kapolres, Kasat Reskrim dan Unit PPA untuk segera menindaklanjutinlaporan kami. Jangan sampai kedua klien kami tidak mendapatkan keadilan. Segera tangkap para pelaku agar mereka tau bahwa negara kita negara hukum. Putra klien kami sekolah disana bukan untuk dikeroyok dan diintimidasi, tetapi untuk menuntut ilmu," tegasnya.
Peristiwa itu terjadi pada malam hari di asrama mereka. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku yang terdiri dari belasan orang kakak kelas itu mengeroyok korban. Akibat pengeroyokan itu, kondisi psikis korban menjadi terganggu sehingga merasa takut dan ingin keluar dari sekolah tersebut.
Syahrul berharap agar kedua kliennya mendapat keadilan dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Jangan sampai Dinas Pendidikan yang menyediakan sarana pendidikan yang baik dan layak untuk anak-anak untuk menuntut ilmu dijadikan wadah bagi anak-anak yang tidak benar," tuturnya.
Pengacara keluarga H, Saurman Sitanggang SH menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihak sekolah harus bertanggung jawab karena kedua korban merupakan peserta didik dibsekolah tersebut.
"Anak kami ini masih kelas dua SMK dan akan melaksanakan PKL (Praktik Kerja Lapangan). PKL Mereka ditunda katanya, nah terganggu sekolahnya. Yang jelas kami minta sekolah jangan membuat kendala kepada anak kami ini dan menjamin lahir batin keamanan dan kenyaman anak kami," ujarnya.
Dia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar menaruh atensi agar kejadian seperti ini tidak terulang di sekolah manapun di Riau.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pekanbaru, Iptu Riska saat dikonfirmasi mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban. "Masih tahap pemeriksaan," singkatnya.(***)







Komentar Via Facebook :