Laporan LSM
Dugaan Korupsi Berjamaah PTPN Medan Belum Terendus Jokowi

Line Medan - Ditengah giatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih ada yang tertinggal dari pengawasan Presiden melalui aparat anti rasuahnya.
Memang belakangan banyak yang ditangkap tangan oleh KPK atau Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli mulai dari pelabuhan yang punglinya Milyaran Rupiah hingga kejalan raya yang punglinya Rp. 5000, tak tangung - tangung Jokowi marah terhadap pencoleng uang rakyat ini.
Baca Juga : Jalan Kuala Enok dan Tanjung Buton Selesai 2020
"Jangankan Milyaran Rp. 10 ribu pun akan ku urus," Ujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberap waktu lalu.
Dugaan Pungli atau Korupsi berjamaah PTPN IV dan PTPN VI yang sudah berlangsung tahunan tidak terendus, bahkan aneh sudah dilaporkanpun para pelaku tidak pernah di proses, misalnya pengadaan mesin separator merek SMSS Separatech, PAXS, SPT, PMT dan Westlike yang di duga dari rongsokan besi tua merek Alva-Laval ke hampir semua unit kerja unit keja PKS dibawah naungan PTPN III, IV Medan dan juga di PTPN VI, belum diketahui Jokowi.
"Saya rasa aparat penegak hukum diduga ada yang tahu, namun korupsi berjamaah di PTPN IV dan PTPN VI hingga kini belum tersentuh, saya harap Jokowi memerintahkan pencuri uang rakyat ini diusut," Jelas Waketum bidang OKK dan Bidang Khusus di lembaga perkumpulan Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Jakarta, Daulad HM Nababan, S.Si, Jumat (2/6/17).
KKN berjamaah ini kata Daulad, bukan baru sekarang terjadi tetapi sudah bertahun tahun mulai dari tahun 2011 sampai 2016 dimana pengadaan Mesin separator yang di lelang oleh perusahaan BUMN Perkebunan Nusantara yaitu PTPN IV dan PTPN VI setiap tahun diduga penuh rekayasa.
Baca Juga : Ini Hadiah Jokowi untuk Hari Lahir Pancasila
"Itu terihat dari pemenang lelangnya selalu PT. DM dan PT. ERA dan kalaupun ada perusahaan lain, itu adalah Group kedua perusahaan tersebut, ini ada apa?," terangnya.
Yang lebih parahnya pemalsuan dan pembohongan yang merugikan negara ini terang - terangan seperti pengadaan separator dari barang bekas namun dibeli baru oleh PTPN.
Bahkan selain bekas ke asliannya sesuai hasil investigasi TOPAN, obsevasi dan juga informasi yang dapat dipercaya bahwa komplotan ini di duga sepesialis pemalsu mesin sludge separator di kota Medan.
"Kami mengendus bau busuk di PTPN Medan, dimana mereka merugikan Negara dengan melakukan dugaan korupsi berjamaah, kuat dugaan oknum pejabat di PTPN IV dan PTPN VI berkonfirasi dengan rekanan kontraktor untuk melegalkan mesin bodong untuk masuk dalam sistim lelang pengadaan mesin jenis sludge separator anyg di lelang oleh PTPN IV dan PTPN VI dengan berdalih membeli mesin baru," Tukasnya.
Karena aparat di kota Medan tak pernah mau tahu dengan KKN berjamaah ini, Daulat dan Lembaga Perkumpulan TOPAN RI sudah pernah melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor pelaporan pertama Nomor : 007/DPP-S/TOPAN-RI/E/III/2017.
"Dan Laporan Kedua kami bernomor : 011/DPP-S/TOPAN-RI/E/III/2017, saya harap Jokowi membaca berita ini dan berpaling mebersihkan BUMN diseluruh Indonesia khusunya di Medan ini,"Jelasnya.
Selain itu Lembaga TOPAN RI juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar benar - benar memproses kasus ini karena laporan TOPAN sudah berjalan lama, anehnya mereka para pencuri uang rakyat ini tidak tersentuh hukum dan di duga kerugian Negara puluhan Miliyar bahkan mungkin Triliuan bocor dari PTPN saja.***
Komentar Via Facebook :