Amien Rais Akan Bongkar Skandal Korupsi 2 Tokoh Nasional

Line Jakarta - Amien Rais yang disebut menerima aliran dana korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan Rp600 juta akan menjumpai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6) mendatang. Selain ingin mengklarifikasi aliran dana itu, Amien juga akan membahas skandal korupsi dua tokoh besar di Indonesia.
"Hari Senin, saya akan ketemu Pak Agus Rahardjo dan ketua-ketua KPK yang lain. Syukur-syukur kalau utuh semuanya," ucap Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga : Amien Rais Akui Terima Dana Korupsi Alkes
Amien ingin memberi laporan yang tak kalah penting kepada lembaga antirasuah itu. Laporan penting itu adalah dugaan korupsi yang menyeret dua tokoh besar di negeri ini. "Saya akan menyampaikan laporan saya mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar dinegeri ini," katanya.
Menurut Amien, alasan melaporkan dua tokoh penting tersebut karena dinilai belum tersentuh hukum. “Selama ini mengendap tidak diapa-apakan," lanjut Amien.
Namun, Amien Rais belum mau membeberkan siapa kedua nama tokoh penting yang akan dilaporkannya nanti.
Baca: Amien Rais Akui Terima Dana Korupsi Alkes
Baca Juga : Fahri Hamzah Jenguk Rochmadi Tanpa Izin KPK
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, berharap tak ada kepentingan tertentu menyelinap dalam perkara korupsi pengadaan alkes yang menyeret mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. "Kami berharap proses hukum berbasis fakta hukum yang jelas, kredibel, dan tidak disusupi kepentingan lain," kata Eddy di Jakarta, Jumat (2/5).
Dalam pembacaan tuntutan, JPU KPK, Iskandar Marwanto, Amien Rais disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer enam kali. Selain itu, mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, disebut menerima Rp250 juta pada 26 Desember 2006.
Baca Juga : "PERHATIAN" Jadi Kode Kesepakatan Uang Suap
Eddy mengatakan, ia hingga kini belum mau berspekulasi dan berasumsi mengenai dakwaan yang dibacakan. Jajaran PAN disebut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami berharap proses hukum berjalan fair dan transparan," ucapnya. **
Komentar Via Facebook :