Kejati Riau Bocorkan Perkembangan Kasus Dugaan Pemufakatan Jahat Proyek Pengadaan Alkes Dumai

Kejati Riau Bocorkan Perkembangan Kasus Dugaan Pemufakatan Jahat Proyek Pengadaan Alkes Dumai

Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemberitahuan perkembangan kasus dugaan permufakatan jahat pengadaan alkes RSUD Dumai, kepada pelapor.

Kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Zebua, SH, mengaku “dalam waktu dekat bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, akan dipanggil untuk menjelaskan kasus fee yang nilainya 50 persen dari nilai kontrak belanja alkes RSUD Dumai”.

“Pihak Kejati sudah menelpon saya memberitahukan perkembangan dua laporan LSM Mitra Riau dan telah selesai di telaah. Maka saya selaku pelapor akan dipanggil kembali untuk menyerahkan bukti - lengkap pembagian fee yang kita temukan mengalir ke sejumlah pihak pejabat Riau. Dan setelah itu Kejati Riau dalam waktu dekat akan membuat undangan (panggilan) kepada para terlapor,” kata Ketua LSM Mitra Riau, Martin Zebua, SH, Minggu (7/9/25).

Ketika ditanya apakah terlapor atau pihak yang dilaporkan termasuk orang yang mengaku Kader PDIP Riau, yang sebelumnya juga terciduk oleh beberapa rekan Hanif menerima aliran dana itu akan dipanggil?.

Martin Zebua menjawab, “yang pasti yang akan dipanggil lebih awal beliau (Pramono) sebab awal kasus ini terungkap dari peran beliau yang mengaku bisa memenjarakan dan mencopot jabatan Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi kepada Hanif,” kata Martin.

“Sehingga dugaan manipulasi anggaran pembelian alat kesehatan dengan fee sebesar Rp. 7 miliar dari nilai proyek Rp. 14 Miliar terbongkar,” ulas Martin.

Pramono sendiri disebutkan sebagai mediator pengamanan uang hasil bagi - bagi fee pembelian alkes RSUD Dumai (pemufakatan jahat anggaran pengadaan alat kesehatan).

“Pramono itu membawa nama Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian untuk meyakinkan Hanif yang sedang dikejar Ridho karena memberikan fee proyek dengan cek kosong senilai 7 miliar,” kata Martin Zebua, SH, Sabtu (23/8/25).

Kata Martin “langkah - langkah yang ditempuh Pramono adalah membujuk yaitu dengan minta bantu melalui Mendagri Tito Karnavian atau orang - orang Tito di Mendagri dan melalui partai  pendukung Faisal walikota Dumai untuk menonjobkan Ridho,” demikian yang dilaporkan kepada Martin oleh Amma yang merupakan teman Bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini.

Dikonfirmasi terkait dugaan bagi - bagi uang manipulasi proyek pengadaan alat bedah (alkes) dengan fee sampai Rp. 7 miliar untuk Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi, tak menjawab bahkan selalu berganti - ganti nomor telepon.

Sementara Pramono sebagai cukong mediator menyelesaikan kasus kongkalingkong fee proyek alkes diduga fiktif itu tak pernah berani menjawab?.

Walikota Dumai Paisal sendiri dikonfirmasi malah memblokir Hp redaksi, bahkan anehnya lagi Bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini dikonfirmasi juga memblokir dua pesan WhatsApp redaksi.**


Komentar Via Facebook :