Digadang - gadang Calon Kuat Ketua Golkar Riau, Syarat SF Hariyanto Terganjal Ini?

Jakarta - Nama SF Hariyanto, yang digadang - gadang sebagai calon kuat ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) mendatang ternyata terganjal sejumlah syarat?.
“Bahwa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau,” demikian kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Lisman Hasibuan, melalui media urbannews, Senin (4/8/25)
Pernyataan ini disampaikan karena ada selentiran info terhadap wacana pencalonan SF Hariyanto sebagai calon ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) mendatang.
Menurut Lisman, Partai Golkar memiliki aturan yang tegas dalam hal rekrutmen dan penetapan kader untuk menempati posisi strategis, termasuk jabatan Ketua DPD.
“Seseorang yang ingin menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh organisasi secara konstitusional,” ujar Lisman, Senin (4/8/25).
Lisman merinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi seorang calon Ketua DPD I, di antaranya adalah pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh.
Selain itu, calon juga harus berpendidikan minimal sarjana (S1), aktif sebagai anggota partai selama sedikitnya lima tahun secara terus menerus, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
“Syarat lain yang tak kalah penting adalah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, serta memiliki integritas melalui prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela,” tegas Lisman.
Ia menambahkan, seorang calon Ketua DPD I juga harus memiliki kapabilitas, akseptabilitas, tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI, serta mampu bekerja secara kolektif dan bersedia meluangkan waktu untuk partai.
Di samping itu, tidak boleh memiliki hubungan keluarga langsung dengan anggota legislatif atau pengurus partai politik lain yang berada dalam wilayah yang sama.
“Berdasarkan fakta yang ada, SF Hariyanto tidak pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia juga tidak pernah menjadi pengurus organisasi pendiri maupun yang didirikan oleh Partai Golkar selama satu periode penuh,” kata Lisman.
Atas dasar itu, Lisman mengajak seluruh kader Partai Golkar di Riau untuk tegas menolak pencalonan yang tidak sesuai mekanisme organisasi.
“Jika ada pencalonan yang bertentangan dengan konstitusi partai, maka seluruh kader harus bersatu melawannya. Ini bukan soal pribadi, tapi soal marwah dan aturan organisasi yang harus dijaga bersama,” ujarnya.**
Komentar Via Facebook :