Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kajari Rohil Beri Pembekalan Hukum kepada Pejabat Penghulu

Kegiatan Penyuluhan hukum kepada Penghulu SE Kabupaten Se Rohil oleh Kejaksaan Rohil
Bagan Siapiapai – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH., MH., memberikan pembekalan hukum kepada para Penjabat Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir dalam acara bertajuk Penguatan Kepemimpinan yang digelar di Aula Lantai 5 Hotel Lion, Bagansiapiapi, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. “Materi yang disampaikan Kajari fokus pada pengetahuan hukum untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa,” ujar Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., kepada media.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA, MBA., Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto, Korwil BIN Rohil Alfian Siregar, Plh Sekda Ferry H Parya, Kepala Dinas PMK H. Yandra, Ketua DPC APDESI Azlita, serta para Penjabat Penghulu dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Jhony Charles menekankan pentingnya pemahaman terhadap arah kebijakan nasional, termasuk visi “Indonesia Emas 2045” dan program prioritas pemerintah pusat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara Pemkab Rohil dan Kejari melalui program “Jaga Desa” guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Penjabat Penghulu harus memahami Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa dan menjaga etika serta kehati-hatian dalam bertindak,” pesan Jhony.
Lebih lanjut, Wabup juga mengingatkan agar serapan program ketahanan pangan minimal 20% dari Dana Desa sesuai APBKep 2025. Ia mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan manajemen profesional dan pencatatan menggunakan nama kepenghuluan agar tidak perlu perubahan akta saat terjadi pergantian pejabat.
Acara juga diisi dengan materi dari Wakil Ketua DPRD Rohil yang menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai ASN dan menjalin sinergi dengan legislatif. Sementara Danramil 05/RM menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dan swasembada pangan, dan perwakilan BIN membahas upaya deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan keamanan (ATHG).
Dengan kegiatan ini, para Penjabat Penghulu diharapkan lebih siap menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan pemahaman hukum yang kuat, demi terwujudnya tata kelola desa yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.**
Komentar Via Facebook :