Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita

Pekanbaru - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu-sabu dan 1,8 kilogram heroin di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/5/2025) malam.
Dalam penggerebekan ini, seorang pria inisial Y (38), warga Kabupaten Siak diamankan petugas.
“Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang berisi barang bukti narkotika,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.
“Pelaku kita amankan tak lama setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku,” ujar Putu.
Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.(***)
Komentar Via Facebook :