Tim PAKEM Rohil Bersinergi Untuk Mengawasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan

Tim PAKEM Rohil Bersinergi Untuk Mengawasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan

Foto.Tim PAKEM Rohil Gelar Rapat Koordinasi dengan Kejari Rohil bersama Instansi Terkait

Rokan Hilir  - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Jumat, 9 Mei 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, dan Kodim 0321/Rohil.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengkaji berbagai permasalahan terkait Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Rokan Hilir. 

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk pertama kali di Tahun 2025 diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Kep-20/L.4.20/Dsb.2/04/2025 tentang Pembentukan Susunan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yopentinu Adi Nugraha, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momen penting bagi Tim PAKEM untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Rokan Hilir." Jelasnya .

Dalam rapat beberapa informasi penting disampaikan oleh para peserta, termasuk keberadaan Aliran Kepercayaan Ahmadiyah dan Parmalim yang pernah ada di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, saat ini keberadaannya tidak ditemukan lagi. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, menyampaikan bahwa Aliran Kepercayaan Yehuwa pernah ada di Kota Bagansiapiapi, namun sekarang sudah meredup.

Rapat ini menyimpulkan bahwa hasil rapat akan dilaporkan kepada Ketua Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir untuk mendapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya. Selain itu, akan diselenggarakan sosialisasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Rapat Tim PAKEM Kabupaten Rohil ini dihadiri oleh  Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir); Genta Patri Putra, S.H. (Kepala Subseksi I pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir); Agung Dwi Wicaksono, S.H. (Kepala Subseksi II pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir); Ipda Lukfi Nareri (KBO Satuan Intelkam Polres Rokan Hilir);
Serma Agus Sogama (Bati Intel Kodim 0321/Rohil); Eva Diana, S.Sos. (Kepala Bidang Pertahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir); Deni Gunawan (Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir); Syamsul Bahri, M.Pd (Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Rokan Hilir);Firdaus, S.Ag (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir) serta  para Staf Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;

Dengan adanya rapat ini, diharapkan Tim PAKEM Kabupaten Rokan Hilir dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Rokan Hilir, sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.**)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :