Progran Swasembada Pangan Terhalang, Wakil PT Arara Abadi tidak Bisa Menunjukkan Dokumen Legalitas Di Dusun IV Plambayan Pada Komisi II DPRD Riau

Pekanbaru - Tokoh MKGR Riau, Ir. Syarifuddin Adek, terus berjuang mendukung program pemerintah mencadangkan lahannya untuk Swasembada Pangan di Kabupaten Kampar, namun sayang program ini terhalang oleh perusahaan tanaman industri (PT Arara Abadi).
Karena MKGR sudah beberapa kali melayangkan surat tkepada PT Arara Abadi dan tak direspon, maka Tokoh Riau ini mengadu kepada wakil Rakyat di DPRD Prov Riau.
“Alhamdulillah pengaduan kita sudah ditanggapi, dan hari ini Senin, Kimisi II DPRD Riau telah mengelar rapat dengan menghadirkan pihak PT Arara Abadi,” kata Ir. Syarifuddin Adek, Senin (20/1/25) siang usai rapat di gedung DPRD Riau.
Karena diduga menhalangi program nasional ini Ir. Syarifuddin Adek, meminta Gubernur Riau menegur PT Arara Abadi agar memberikan surat tanggapan agar program swasembada pangan tidak dihalangi oleh PT Arara Abadi dan ikut membantu program nasional.
“Saya harap Gubri dihapar memberikan rekomendasi lahan pencadangan untuk desa binaan ini. Dan kita sudah menyerahkan seluruh dokumern kegiatan dalam lahan yang ditanam akasi oleh PT Arara Abadi sejak tahun 1996,” kata Ir. Syarifuddin Adek, usai hearing untuk mendengar pengaduan MKGR di Komisi II DPRD Riau.
“Belum ada PT Arara Abadi lagi dilokasi itu kami sudah memulai desa binaan. Saya ini pelaku sejarah. Mana ada izin PT Aarara Abadi 25 November 1996 di Kabupaten Kampar. Perusahaan penanam akasia itu tidak bisa menunjukkan surat atau legalitas perusahaan di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kamapar,” katanya.
Sebelumnya kata dia “MKGR sudah beberapa kali menyurati PT Arara Abadi memberitahukan program desa binaan untuk lahan pencadangan desa binaan, namun tak mendapat jawaban, artinya bisa kita duga PT. Arara Abadi disinyalir boikot Swasembada Pangan di Riau,” kata Tokoh MKGR Riau, Ir. Syarifuddin Adek.
“Dalam rapat Komisi II meminta kepada PT Arara Abadi untuk segera memberikan dukemen izin operasional di Kabupaten Kampar. Dan Komis II juga memeinta dokumen dan rekomendasi Dubernur Riau PT RAL karena lahan itu saat ini yang ditanam PT Arara Abadi, saya yakin dokumen mereka tidak ada?” katanya.
Dalam rapat Komisi II mengancam PT Arara Abadi untuk menyerahkan dokumen dalam waktu satu minggu, kalau tidak ada PT Arara Abadi segera angkat kaki dalam lahan cadangan desa binaan MKGR.
Program ketahana pangan nasional ini menurut dia akan dilaksanakan langsung oleh MKGR Dusun IV Palambayan Desa Kota Garo, Kecamatan tapung Hilir, Kampar.
Permintaan dewan ini “agar swasemda pangan tidak terhalang dan kalau mereka legowo maka tentunya bisa kita nilai PT Arara Abadi tidak menghalangi program pemerinta dalam swasembada pangan nasional.
Terkait program ketahanan pangan nasional MKGR Riau ini Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, mengaku mendukung penuh program MKGR Riau di Kampar.
Pihak PT Arara Abadi dikonfirmasi masih memilih diam.*8
Komentar Via Facebook :