Akankah Terjadi Tragedi Berdarah di Wilayah Hukum Polres Rohil? "Polda Riau Diminta Turun Tangan"

Akankah Terjadi Tragedi Berdarah di Wilayah Hukum Polres Rohil? "Polda Riau Diminta Turun Tangan"

Rohil - Sangat disayangkan jajaran aparat penegak hukum di Polres Rokan Hilir (Rohil) “dibuat” tidak berkutik oleh Ormas berpakaian loreng orange Rokan Hulu (Rohul) di Rokan Hilir, Riau.

Belasan massa ini seperti tidak mengedepankan hukum namun kekuatan fisik untuk merebut lahan yang sudah inkrac dan mereka diduga tidak menelaah ketika menerima kuasa dari Abdul Rahman Silalahi.

Sebelumnya terjadi aksi pengrusakan di lokasi kebun milik Dewi Maya Tanjung di area 88' KM 24 Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (17/1/24) lalu.

Massa organisasi loreng itu mengaku suruhan Abdul rahman Silalahi, beliau membeli kebun sawit Dewi maya Tanjung saat perkara sedang menunggu putusan Mahkamah Agung dari Winarkpa

Pada Kamis, (9/1/25)' Sekira pukul 9.00 WIB massa emaksa masuk dan menabrak pintu gerbang masuk perkebunan sawit milik Dewi Maya Tanjung.

Karena massa dari ormas Pemuda Pancasila Rokan Hulu itu dapat diusir oleh penjaga kebun, maka mobil organisasi yang merusak pagar kebun itu diparkir di pintu masuk “sehingga menghalangi aktivitas kebun”. 

Namun untuk kelancaran aktivitas kebun penjaga kebun bersama - sama mengeluarkan mobil PP tersebut dari pintu gerbang yang menghalangi mobil kebun keluar masuk.

Selanjutnya untuk kenyamanan para pekerja maka mobil yang menghalangi pintu masuk itu dikeluarkan dengan baik dan diamankan di seberang jalan.

Salah seorang penjaga kebun menyebut, “guna keamanan mobil operasional PP tersebut maka dua diantara penjaga kebun diperintahkan untuk menjaga mobil pemuda pancasila tersebut hingga tidak dirusak oleh warga setempat yang saat itu mengaku geram dengan ulah ormas tersebut”.

Usai pengrusakan pagar kebun pada Kamis, (9/1/2025), dimana Pemuda Pancasila Rohul tidak mampu merampas kebun tersebut’ maka pada malam harinya ratusan masa gabungan memenuhi pintu masuk kebun Dewi Maya Tanjung.

Mereka melakukan kekerasan dengan menganiaya penjaga kebun hingga babak belur, informasi dari massa Pemuda Pancasila itu “kami tidak tahu apa perintahnya namun info yang kami terima dari oknum organisasi bahwa penjaga kebun menantang Pemuda Pancasila bukan menguasai kebun,” kata salah seorang pemuda berbaju loreng orange dilokasi tersebut.

Kemudian siangnya Jumat (9/1/2025) dimediasi penghulu setempat dan aparat keaman dari Bhabinkamtibmas serta pemuda tempatan atau putra daerah maka dapat kesepakatan bahwa tidak seorangpung boleh memasuki pintu gerbang.

“Kita disepakati juga tidak ada kegiatan dalam lokasi kebun dewi maya tanjung maka siang itu, dan kami mengikuti arahan Penghulu tersebut, kemudian kebun dijaga oleh pemuda tempatan. Aman dan kondusif tapi tiba - tiba PP Rohil memanen kebun klien kami,” kata penasehat hukum Dewi Maya Tanjung, Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom SH MH.

“Kami meminta Polda Riau turun tangan sebelum terjadi yang tak diinginkan di wilayah Hukum Polda Riau,” pungkasnya.

Terkait tragedi di wiliayah hukumnya dikonfirmasi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni Kapolres, tidak menjawab diduga beliau memblokir Hp redaksi. dan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., tak menjawab. Hungga berita ini dirilis Minggu (19/1/25) Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, sendiri dikonfirmasi centang dua namun tak berkomentar.**(Tim)


Komentar Via Facebook :